JAM-Datun Kejagung Sosialisasikan ‘Halo JPN’ di Kawasan Car Free Day
Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Online ‘Halo JPN’ serta Pos Pelayanan Hukum Langsung bagi masyarakat pada Minggu (6/10).
Acara ini berlangsung di kawasan Car Free Day, tepatnya di depan Gedung Sarihah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, JAM-Datun R Narendra Jatna menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelayanan hukum online ‘Halo JPN’ dan memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum, membantu masyarakat dalam mengakses hukum, mencegah pelanggaran hukum, serta menerima pengaduan dari masyarakat dalam bentuk konsultasi dan informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara,” ujar JAM-Datun.
Kegiatan ini juga menandai upaya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal.
JAM-Datun menekankan pentingnya langkah strategis seperti internalisasi dan sosialisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), baik internal maupun eksternal, yang menyoroti peran Jaksa Agung sebagai Procureur General, Advocaat Generaal, dan Solicitor General.
JAM-Datun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah publikasi kinerja Kejaksaan yang diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi institusi.
“Saya berharap para Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan solusi yang konkret atas permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui aplikasi ‘Halo JPN’ maupun secara langsung di kantor-kantor Pengacara Negara di pusat maupun daerah,” tutupnya. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)