Masih Ada Pihak Berupaya Legalkan Ganja, Kepala BNN: Dimana Moralnya?
Jakarta – Hasil Survei Prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2023 menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika jenis ganja di Indonesia adalah sebanyak 44,7 persen.
Sedangkan persentase pengguna sabu, ekstasi, dan amphetamine adalah sebanyak 22,1persen. Data ini sekaligus mengungkap bahwa ganja adalah jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, saat memberikan Kuliah Umum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA), di Auditorium Gedung Rektorat UNESA, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/10).
“Kalau 44,7 persen dari 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia, artinya terdapat sekitar satu juta masyarakat kita yang hari ini hidup dalam halusinasi dan ilusi. Bayangkan, rasionalnya di mana, spiritualnya di mana kalau orang hidup dalam ilusi setiap harinya,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut serta fakta atas efek halusinasi dan adiksi yang ditimbulkan dari penggunaan ganja serta gangguan fisik dan psikis hingga menyebabkan kerusakan otak serta kematian dari penggunaan ganja dalam jangka waktu yang panjang.
Selaku Kepala BNN, Marthinus geram dengan upaya sekelompok orang yang masih berupaya melegalisasi ganja dengan berlindung di balik alasan tertentu. “Saya tidak tahu dimana moralnya itu?,” tukasnya.
Lebih lanjut dalam Kuliah Umum P4GN tersebut, Kepala BNN RI mengajak civitas akademika untuk membuat kajian ilmiah tentang fenomena ganja yang terus menjadi polemik di Indonesia.
“Untuk mewujudkan generasi yang produktif, unggul, dan cerdas, baik secara spiritual dan rasional, maka ganja harus ditinggalkan dengan alasan apapun,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan Kuliah Umum P4GN, Rektor Universitas UNESA Nurhasan atau yang akrab disapa Cak Hasan, mengatakan bahwa materi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.
“Keterlibatan dunia pendidikan dalam P4GN sangat penting, mengingat pendidikan tidak hanya mencakup tentang pemahaman. tetapi juga membangun keterampilan hidup yang memungkinkan individu untuk membuat pilihan hidup yang bertanggung jawab,” imbuhnya. (Gate 13/Foto: Ist.)