Sosialisasi Program KIP, Puspenkum Kejagung Gelar Pameran Kinerja dan Talkshow ‘OM JAK Menjawab’
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menggelar pameran kinerja serta talkshow ‘Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab’ di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Acara ini menjadi ajang bagi Kejaksaan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyosialisasikan program keterbukaan informasi publik (KIP).
Dalam pameran tersebut, Kejaksaan memaparkan kinerja serta upaya mereka dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, OM JAK Menjawab yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara ini mengangkat tema yang relevan dengan situasi saat ini, yaitu ‘Pencegahan Judi Online’.
Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum bagi masyarakat dalam rangka mengatasi maraknya praktik perjudian online.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan dan pemerintah daerah, di antaranya Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, serta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Selain itu, turut hadir Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo.
Dalam sambutannya, JAM Intelijen Reda Manthovani menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam era digitalisasi ini, khususnya dalam memberikan edukasi hukum yang cepat, modern, dan humanis.
“Kejaksaan RI sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum berkomitmen mendukung visi dan misi pemerintah dalam menciptakan keterbukaan informasi dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
OM JAK Menjawab, yang merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan, bertujuan untuk merespon kebutuhan masyarakat akan informasi hukum dengan cara yang interaktif.
Program ini tidak hanya memberikan penjelasan tentang isu-isu hukum yang aktual, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam dialog langsung, seperti yang terlihat dalam acara kali ini.
Tema ‘Pencegahan Judi Online’ dipilih karena semakin maraknya fenomena ini di kalangan masyarakat.
Kejaksaan melalui OM JAK Menjawab berupaya mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif judi online, baik dari segi ekonomi, kesehatan mental, maupun risiko hukum yang bisa dihadapi oleh pelaku.
Acara ini juga melibatkan berbagai instansi di bawah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jakarta, yang menyediakan booth pameran dan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menambahkan, bahwa melalui acara ini masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan menjauhi praktik judi online. “Serta mendapatkan akses informasi hukum yang lebih luas,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat serta dalam upaya preventif terhadap kejahatan yang berkembang di era digital. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)