Wamenlu dan Dirjen Imigrasi Resmikan Layanan E-Paspor Pertama di Australia
Jakarta – Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Sydney Vedi Kurnia Buana secara resmi membuka acara peluncuran e-paspor yang diadakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Sydney, Australia, Rabu (4/9).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, Duta Besar (Dubes) RI Australia Siswo Pramono, serta perwakilan pelajar, komunitas Indonesia dan diaspora Indonesia di Sydney.
Acara ini menjadi momen bersejarah karena peluncuran e-paspor tersebut merupakan yang pertama kali diadakan di wilayah Australia.
Dalam pembukaannya, Konjen Vedi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan staf Direktorat Imigrasi (Ditjen) Imigrasi atas terpilihnya KJRI Sydney untuk menginisiasi layanan e-paspor pertama di Australia dan Pasifik.
“Dengan adanya penambahan fitur e-paspor pada layanan imigrasi, tentunya akan semakin mempermudah dan menambah kebanggaan serta percaya diri bagi komunitas atau diaspora warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam melakukan perjalanan lintas negara,” ujarnya, dilansir portal kemlu.go.id, Jum’at (6/9).
KJRI Sydney juga mendapatkan kehormatan menerima kunjungan Wamenlu Pahala Nugraha Mansury yang juga berkenan bersama-sama meresmikan peluncuran layanan e-paspor di KJRI Sydney.
Pahala Mansury mengucapkan selamat atas keberhasilan peluncuran e-paspor di KJRI Sydney, dan harapan dengan adanya layanan e-paspor ini, Perwakilan RI dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia.
“Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri, pelayanan dan pelindungan WNI,” tuturnya.
Wamenlu juga berharap layanan e-paspor akan mendukung upaya Indonesia meningkatkan people-to-people contact dengan Australia. “Khususnya antar pelaku bisnis dan peningkatan tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan harapan dibukanya layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi kenyamanan dan meningkatkan user experience dalam hal layanan keimigrasian kepada warga negara Indonesia yang bermukim di Australia.
Diungkapkannya, paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik yang memberikan kemudahan bagi pemegangnya saat melewati gerbang otomatis (autogate) di bandara.
“Dengan fitur keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan WNI di Australia yang kerap melakukan perjalanan internasional karena proses pemeriksaan imigrasi yang lebih seamless,” kata Silmy.
Sebagai simbol peresmian layanan e-paspor, Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan e-paspor kepada Ibu Suherli Handajani, WNI di New South Wales yang akan berulang tahun ke 93 pada Oktober 2024 mendatang.
“Saya sangat senang diberi kesempatan memakai e-paspor yang pertama di Australia. Semoga layanan KJRI Sydney semakin baik lagi,” ucapnya.
Selanjutnya Dirjen Imigrasi Silmy Karim juga memberikan e-paspor kepada WNI berusia lima tahun bernama Asia Pithioud yang saat ini tinggal di Sydney.
“Khusus untuk adinda Asia Pithioud, kalau tahun depan pulang ke Indonesia saat berusia enam tahun, sudah bisa lewat autogate,” pungkasnya.
Ditjen Imigrasi sejak 26 Agustus 2024 silam telah menerapkan aturan bagi anak Warga Negara Asing (WNA) ataupun WNI berusia enam tahun atau lebih sudah dapat melintas masuk atau keluar Indonesia menggunakan autogate.
Teknologi pengenal wajah yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan inovasi ini, anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi di bandara.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan e-paspor di Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri,” pungkas Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Dengan diluncurkannya e-paspor di Sydney, KJRI Sydney semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI yang berada di wilayah kerjanya. (Red/Mh/Foto: Istimewa/KJRI Sydney)