Politik

Bahas Pengadaan Lahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Temui Jaksa Agung

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dalam rangka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Pertemuan itu dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/10).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karenanya program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar ST Burhanuddin, Selasa (22/10).

Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan, bahwa Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memulai proses pengadaan lahan tersebut.

Menurutnya pengadaan lahan ditargetkan dalam waktu dekat dan sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas ukuran hektar yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut.

“Khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum,” pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Dikatakannya program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” tegas Maruarar.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto. “Dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat,” tutupnya. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *