Masuk Kabinet Merah Putih, Siapa Pengganti Wakapolri dan Kalemdiklat Polri?
Jakarta – Dua posisi penting di Polri yang diisi oleh jenderal bintang tiga Komisaris Jenderal (Komjen) saat ini masih kosong karena ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Jabatan yang belum terisi tersebut adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Purwadi Arianto, serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) yang sebelumnya diisi oleh Komjen Agus Andrianto.
Dua perwira tinggi (pati) Polri tersebut telah menerima amanah jabatan strategis baru dalam Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Komjen Purwadi Arianto kini menjabat sebagai Wakil Menteri PAN-RB, sementara Komjen Agus Andrianto telah dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kehilangan dua figur penting di tubuh Polri ini menjadi sorotan mengingat peran strategis yang mereka emban, khususnya dalam menjaga keberlangsungan tugas-tugas institusi.
Posisi Wakapolri memiliki peran krusial sebagai pendamping Kapolri dan bertugas menggantikan Kapolri ketika berhalangan.
Sementara posisi Kalemdiklat Polri bertanggung jawab atas pembinaan dan pendidikan para personel Polri, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Sekolah Polisi Negara (SPN).
Hingga saat ini, Kapolri belum memberikan keterangan resmi terkait siapa yang akan mengisi dua posisi tersebut. Terutama untuk jabatan Wakapolri yang sangat penting.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kapolri,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Selasa (22/10).
Dedi juga belum mengungkapkan kriteria khusus untuk calon Wakapolri yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa pemilihan pengganti akan dilakukan langsung oleh Kapolri.
“Betul, calon pengganti akan dipilih langsung oleh Kapolri,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dengan masih kosongnya dua posisi ini, publik masih menunggu keputusan Kapolri mengenai perwira tinggi yang akan ditunjuk untuk melanjutkan tugas strategis di Polri. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)