Diskusi Hari Jadi Humas Polri ke 73 Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Para Mantan Kadiv Humas
Jakarta – Humas Polri yang memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.
Di usia ke 73 Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi, bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke 73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial (medsos) atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujarnya.
Menurut Ninik, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal ataupun korporasi maupun institusi.
“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” tuturnya, dilansir portal Humas Polri, Rabu (30/10).
Diakui Ketua Dewan Pers, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. “Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata,” pungkasnya.
Selain Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang menjadi satu narasumber diskusi sarasehan, kegiatan juga dihadiri oleh Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Polri Periode 1975-1976 Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, dan Kadispen Polri Periode 1996-1997 Komjen Pol (Purn) Nurfaizi.
Kegiatan sarasehan juga dihadiri mantan petinggi Polri lainnya, antara lain Kadispen Polri Periode 2000–2001 dan Kabag Humas Polri Periode 2002 Irjen Pol (Purn) Saleh Saaf, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Polri Periode 2001 Didi Widayadi, dan Kadivhumas Polri Periode 2004 Irjen Pol (Purn) Basyir Ahmad Barmawi.
Selain itu juga hadir Kadivhumas Polri Periode 2006-2008 Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, Kadivhumas Polri Periode 2009-2010 Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna, Kadivhumas Polri Periode 2010 Irjen Pol (Purn) Edward Aritonang, dan Kadivhumas Polri Periode 2010 Irjen Pol (Purn) Iskandar Hasan.
Kemudian juga hadir Kadivhumas Polri Periode 2011-2012 Komjen Pol (Purn) Saud Usman Nasution, Kadivhumas Polri Periode 2012 Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, dan Kadivhumas Polri Periode 2012-2013 Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius.
Para mantan petinggi Humas Polri yang juga hadir yakni, Kadivhumas Polri Periode 2013-2015 Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie, Kadivhumas Polri Periode 2015-2016 Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Kadivhumas Polri Periode 2016-2017 Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar, dan Kadivhumas Polri Periode 2017-2018 Komjen Pol (Purn) Setyo Wasisto.
Diskusi Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke 73 juga dihadiri oleh Kadivhumas Polri Periode 2018-2020 Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, dan Kadivhumas Polri Periode 2020-2021 As Log Kapolri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Red/Sigit/Foto: Ist./DivHumas Polri)