Kabupaten/Kota

JAM-Pidum Kejagung Gelar Bimtek Keadilan Restoratif dan Pelestarian Karbon Biru

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema ‘Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim’, yang digelar di Sorong, Papua Barat, pada Jumat (15/11).

Dalam sambutannya, JAM-Pidum Asep Nana Mulyana menekankan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganan perkara pidana umum untuk mewujudkan penegakan hukum modern, efisien, dan terpadu. Pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif menjadi kunci dalam proses ini.

“Proses penanganan perkara harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan intensif baik secara lokal maupun nasional,” ujarnya.

Asep juga menyoroti perlunya hubungan yang sinergis antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana.

“Sinergi tersebut harus berlandaskan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Selain itu, kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum juga ditekankan sebagai langkah tegas untuk menciptakan penegakan hukum yang kredibel dan efektif,” jelasnya.

Bimtek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan jaksa dalam penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif, tetapi juga berfokus pada perlindungan ekosistem laut dan pesisir.

JAM-Pidum Asep Nana Mulyana menyebutkan bahwa ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove di Papua, memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim.

“Hutan mangrove di Pulau Papua yang luasnya mencapai 1.497.724 hektar memiliki potensi besar dalam menyimpan karbon melalui biomassa tanamannya. Menjaga kelestarian hutan mangrove adalah langkah krusial untuk mitigasi perubahan iklim,” terangnya.

Hal ini, lanjut Asep, sejalan dengan program prioritas nasional ke-11 yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita, yang menitikberatkan pada pelestarian lingkungan hidup.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” tutupnya. (Sigit/Foto: Ist./Puspenkum Kejagung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *