Pusdatin Kemenkum Raih Sertifikasi ISO 27001:2022
Jakarta – Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum (Pusdatin Kemenkum) telah meraih Sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2022, Selasa (20/11).
Hal ini merupakan bentuk nyata dari Kemenkum, yang saat ini dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dalam menjaga keamanan data dan informasi di lingkungan Kemenkum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi capaian yang telah diraih Pusdatin Kemenkum. Dengan diraihnya ISO ini, data dan informasi yang tersimpan di Pusdatin Kemenkum lebih terjaga keamanan dan meningkatkan mutu pelayanan di Kemenkum.
“Sertifikasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pusdatin, dan semua yang terlibat dalam pengelolaan data dan informasi di Kemenkum. Tentu kami berharap, dengan sertifikasi ini, membuktikan data dan informasi yang disimpan di Pusdatin Kemenkum terjamin keamanannya, serta dapat meningkatkan kualitas mutu pelayanan di Kemenkum, khususnya di bidang teknologi informasi,’ ujar Nico di ruang kerjanya, Jakarta.
Menurutnya, sertifikasi ini juga sebagai salah satu bentuk keseriusan Kemenkum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sertifikasi ISO 27001:2022 sebagai salah satu wujud keseriusan Kemenkum untuk memberikan rasa aman dan kepastian dalam pelayanan yang ada di Kemenkum,” ucap Nico.
Sementara itu, menurut Kepala Pusdatin (Kapusdatin) Kemenkum Rifki Adrian Kriswanto mengatakan, keberhasilan Pusdatin Kemenkum meraih Sertifikasi ISO 27001:2022 setelah melalui proses panjang.
“Proses assessment berlangsung selama empat bulan sejak bulan Agustus, sampai dengan November 2024, yg terdiri dari dua tahap, yaitu Penentuan Gap Analysis dan Internal Audit; dan External Audit,” terang Rifki di ruang kerjanya, Jakarta.
Lebih lanjut Rifki mengatakan, sertifikasi ini berlaku untuk tiga tahun, dan setiap tahunnya akan dilakukan audit
“Sertifikat ISO 27001:2022 Pusdatin Kemenkum berlaku sampai dengan 2027, dan setiap tahun akan dilakukan Audit Surveillance, untuk memastikan Pusdatin terus melakukan perbaikan guna menyempurnakan keamanan informasi,” tutur Rifki.
Sebagai informasi, Sertifikasi ISO 27001:2022 adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat pengelolaan keamanan informasi di Pusdatin Kemenkum, berdasarkan standar internasional yang diterbitkan oleh ISO. (Mh/Foto: Ist./Humas)