Peran Intelijen Penting dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan
Jakarta |
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran intelijen dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan’ yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Hyatt, Jakarta, pada Kamis (12/12).
Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam menjaga stabilitas hukum dan ekonomi.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menekankan pentingnya kemampuan intelijen dalam mendeteksi, menganalisis, dan memberikan informasi strategis kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Fungsi intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi,” ujar Reda Manthovani.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi antarinstansi. “Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen menyoroti doktrin Indera Adhyaksa yang menggarisbawahi peran intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi.
Dengan fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan bersertifikasi internasional.
Sebagai penutup, Reda berharap diskusi ini dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era global yang penuh kompleksitas dan ketidakpastian.
“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK dapat terus terjalin erat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (Sigit/Foto: Ist.)