Wisata

Mudik Lebaran 2025, Polri Minta Pemudik Tak Pakai Travel Gelap

Jakarta – Isu travel gelap atau travel ilegal menjadi sorotan serius Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho dalam diskusi dengan sejumlah pakar transportasi, di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Selasa (4/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Dewan Transportasi Jakarta Tulus Abadi, serta pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Pada kesempatan tersebut Irjen Agus mengingatkan masyarakat agar memilih travel resmi untuk perjalanan mudik Lebaran guna menjamin keamanan dan kenyamanan.

Dirinya menegaskan, bahwa Korlantas Polri telah memberikan perhatian khusus terhadap maraknya travel gelap.

Dalam Operasi Keselamatan 2025 yang digelar pada 10-23 Februari lalu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sekitar 100 travel gelap. Penindakan serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Sebelum Operasi Ketupat, kita ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Salah satu sasarannya adalah kendaraan gelap, travel gelap. Kita lakukan edukasi sekaligus penindakan. Di Polda Metro Jaya saja, sekitar 100 kendaraan sudah ditindak,” ujarnya.

Selain penindakan, sambung Irjen Agus, edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat juga menjadi langkah penting yang diambil Korlantas Polri dalam menangani travel ilegal.

Masyarakat pun diimbau lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang telah mengantongi izin resmi.

“Apabila tahun ini mudik, gunakan kendaraan yang benar-benar aman, nyaman, dan memiliki izin resmi. Jangan gunakan travel gelap yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti kecelakaan yang terjadi di jalan tol tahun lalu,” tambahnya.

Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret hingga 8 April mendatang guna memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman, nyaman, dan lancar.

“Kami ingin memastikan mudik tahun ini menjadi pengalaman yang aman, bahagia, dan berkesan bagi masyarakat. Semoga imbauan ini dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pemudik,” pungkas Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. (Mh/Foto: Ist./DivHumas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *