EkonomiPeristiwa

Koperasi PPHI Jaya Makmur Hadir Guna Tingkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Anggotanya

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota, Koperasi Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jaya Makmur resmi diluncurkan di Menara 165 Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (25/4) lalu.

PPHI sendiri adalah organisasi yang mewadahi para praktisi hukum di Indonesia yang bertujuan memperkuat profesionalisme dan solidaritas serta memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, mitra, para undangan, serta para anggota koperasi yang antusias menyambut kehadiran lembaga ekonomi berbasis gotong royong tersebut.

Ketua Koperasi PPHI Jaya Makmur Rahmadoni (tengah). (Foto: Dok./Ist.)

Ketua Koperasi PPHI Jaya Makmur Rahmadoni mengatakan, bahwa koperasi yang dipimpinnya tersebut dibentuk bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya secara mandiri, efisien, dan berkelanjutan.

“Koperasi ini mengusung visi menjadi koperasi konsumen terdepan yang mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi seluruh anggotanya juga memiliki misi memberikan pelayanan kebutuhan konsumsi secara berkualitas dan berkelanjutan, mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengembangkan jaringan usaha berbasis kepercayaan antaranggota, serta meningkatkan kapasitas ekonomi anggota melalui program pemberdayaan,” ujarnya.

(Foto: Dok./Ist.)

Lebih lanjut sosok visioner yang turut membidani lahirnya Koperasi PPHI Jaya Makmur tersebut menjelaskan, bahwa anggota Koperasi PPHI Jaya Makmur tidak hanya mendapatkan keuntungan berupa pembagian deviden atau Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun, tetapi juga mendapatkan advokasi hukum.

Menurutnya, keuntungan advokasi atau pendampingan hukum dari Koperasi PPHI Jaya Makmur ini belum tentu ada atau bisa didapatkan pada koperasi serupa lainnya.

“Koperasi ini aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pendampingan hukum, memberikan edukasi terkait hukum bisnis untuk menarik minat investor menanamkan modal di sektor UMKM di seluruh Indonesia,” jelas Rahmadoni, yang didampingi Fajri Setiyo Hadi selaku Sekretaris Koperasi PPHI Jaya Makmur.

Bergabung menjadi anggota Koperasi PPHI Jaya Makmur, selain memperoleh keuntungan ekonomis juga mendapatkan bonus advokasi atau pendampingan hukum. (Foto: Dok./Istimewa)

Dalam memfasilitasi, sambungnya, Koperasi PPHI Jaya Makmur menyediakan berbagai produk kebutuhan pokok dan sekunder dengan sistem pelayanan yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan anggota.

“Koperasi juga terus berinovasi untuk memperluas layanan dan bersaing di era modern tanpa meninggalkan prinsip dasar koperasi, yakni kekeluargaan, kebersamaan, dan keadilan,” terang Rahmadoni.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa lahirnya Koperasi PPHI Jaya Makmur tidak hanya untuk anggota PPHI saja, maupun praktisi-praktisi tertentu, namun koperasi ini terbuka juga bagi masyarakat umum dari segala kalangan luas.

“Koperasi PPHI Jaya Makmur juga terbuka untuk masyarakat umum. Kami persilahkan siapapun yang mau bergabung menjadi anggota Koperasi PPHI Jaya Makmur bisa menghubungi nomor telepon WhatsApp (WA) 0858-8090-3112, atau ke nomor 0858-2616-9280, atau bisa juga ke nomor 0882-1368-6867,” tutup Rahmadoni.

Diharapkan kedepannya Koperasi PPHI Jaya Makmur terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang membawa manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat.

Ketum DPP PPHI Tengku Murphy Nusmir tengah memberikan sambutan. (Foto: Dok./Ist.)

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPHI Tengku Murphy Nusmir dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan dari pada hukum salah satunya adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Ia pun menggarisbawahi, bahwa gagasan dari pendirian Koperasi PPHI Jaya Makmur telah senafas dengan apa yang telah dicita-citakan oleh PPHI serta sebagai bukti nyata dan implementasi untuk seluruh anggotanya.

“Saya imbau bagi keluarga besar PPHI, baik setiap pengurus maupun anggota, wajib hukumnya turut berpartisipasi dengan bergabung menjadi anggota Koperasi PPHI Jaya Makmur,” pungkas Murphy.

Acara peresmian ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya operasional koperasi. Para tamu undangan juga diajak untuk melihat fasilitas koperasi serta berdiskusi mengenai program-program yang akan dijalankan. (Mh/Foto: Dok./Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *