Kabupaten/Kota

PT Jateng Gelar Pengambilan Sumpah Advokat, WKPT: Patuhi Kode Etik sebagai Landasan Moral dan Profesional

Semarang – Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dari sebanyak sembilan organisasi advokat di wilayah hukum Jateng, di Ruang Aula PT Jateng, Semarang, Jateng, Selasa (29/4).

Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sembilan organisasi advokat yang anggotanya diambil sumpah, antara lain Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah, Kongres Advokat Indonesia, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Peradi Bersatu, Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI), Persaudaraan Indonesia Utama (Peradi Utama), Peradi Nusantara, Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR), Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN).

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Jateng Yapi memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah atau janji advokat terhadap para calon advokat yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, WKPT Jateng Yapi meggarisbawahi pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem peradilan yang merdeka dan berkeadilan.

Diingatkannya bahwa dalam menjalankan profesinya, seorang advokat tidak hanya terikat pada UU Advokat, tetapi juga wajib mematuhi Kode Etik Advokat sebagai landasan moral dan profesional.

“Sumpah atau janji yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan ikrar yang mengandung tanggung jawab luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat, untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran dengan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta profesionalisme,” pungkas Yapi.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat oleh para peserta yang disaksikan oleh WKPT Jateng, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Dengan ini, PT Jateng mencatat bahwa pada hari ini sejumlah 118 advokat baru telah resmi diambil sumpah atau janjinya untuk mengabdikan diri dalam profesi advokat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Mh/Foto: Ist./Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *