Resmikan Kantor Baru di Menara 165 Jaksel, FIT Law Firm and Partner Perluas Jangkauan Pelayanan Hukum
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat, FIT Law Firm and Partner meresmikan kantor baru yang berlokasi di Menara 165 Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan (Jaksel).
Acara peresmian yang digelar pada Jumat (25/4) lalu, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, para mitra, klien, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.
Advokat Ichwan Setiawan selaku Managing Partner mengatakan, bahwa peresmian kantor baru FIT Law Firm and Partner di Menara 165 Jaksel merupakan salah satu kiat memperluas jangkauan untuk masyarakat maupun korporat atau badan hukum yang memerlukan pelayanan bantuan hukum.
“Kami yakin kehadiran FIT Law Firm and Partner di Menara 165 ini dapat mempermudah akses masyarakat ataupun badan hukum yang membutuhkan pendampingan hukum yang lebih efektif. Disamping juga lebih mempererat hubungan dan berinteraksi dengan klien, karena lokasi yang mudah dijangkau,” ujarnya, Rabu (30/4).


Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, bahwa peresmian kantor baru tersebut tak lain karena meningkatnya permintaan dari klien.
“Kebutuhan pelayanan hukum masyarakat terus meningkat, mulai dari litigasi, non litigasi, misalkan pelanggaran hak, sengketa lahan, kasus hukum pidana, hukum korporasi, atau hukum lingkungan, dan lain-lain,” ungkap advokat yang juga berprofesi sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM tersebut.
Oleh dari itu, sambung Ichwan, dengan diresmikannya kantor baru yang berada di lokasi yang strategis, diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan hukum yang handal dan terpercaya bagi masyarakat.
“Alhamdulilah, kantor baru ini dilengkapi dengan fasilitas modern, termasuk ruang rapat yang representatif, perlengkapan serta area kerja yang nyaman untuk mendukung kinerja dan produktivitas tim hukum,” tuturnya.


Pria dengan nama dan gelar lengkap Ichwan Setiawan, S.H.,M.H., menyatakan komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan solusi hukum yang terbaik bagi setiap kliennya. Dengan kantor baru ini, Ichwan beserta rekan-rekan berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menegakkan serta mendukung sistem hukum di Indonesia.
Dirinya juga ingin memastikan bahwa salah satu pelayanan yang dapat diberikan salah satunya pendampingan korporat yang membutuhkan layanan hukum profesional, berkualitas, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan bisnis, sehingga bisa terlayani lebih baik.

“Pendampingan yang kami tawarkan mencakup review dan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU), memfasilitasi perjanjian kerja sama, hingga pendampingan dalam pengembangan usaha atau bisnis perusahaan,” kata Ichwan.
Layanan ini, sambung Ichwan, bukan hanya sebatas asistensi dokumen hukum saja, melainkan juga membantu klien dalam mengambil keputusan maupun langkah-langkah strategis yang sesuai dengan ketentuan hukum guna mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
“Kami ingin menjadi partner yang bukan hanya membantu di sisi legalitas, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan usaha klien dengan pendekatan yang strategis dan berorientasi solusi,” pungkasnya.
Acara peresmian kantor baru FIT Law Firm and Partner ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya operasional kantor baru, santap hidangan dan foto bersama. (Mh/Foto: Dok./Ist.)