Kabupaten/Kota

Kabinda Bali Tinjau Langsung Sistem Kelistrikan di PLN UP2B Bali

Badung – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bali Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan melakukan kunjungan koordinatif ke kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/5).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.45 hingga 11.45 WITA tersebut bertujuan untuk memonitor langsung situasi dan kondisi Gardu Induk PLN UPT Bali dan Command Center PLN UP2B Bali.

Dalam kunjungan tersebut Brigjen Tony Kurniawan tampak didampingi oleh Team Leader K3Kam PLN UPT Bali I Gusti Ngurah Agung Sutrisna, Asman PLN UP2B Bali Gede Wijaya, serta Team Leader K3Kam PLN UPT Bali Reza.

Peninjauan Kabinda Bali beserta rombongan diterima langsung oleh Komang Teddy Indra Kusuma selaku Manajer PLN UP2B Bali.

Brigjen Tony menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas masukan dari General Manager (GM) PLN UIT JBM Handy Wihartady, pada pertemuan sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya pemantauan lapangan untuk memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di Bali.

“Ke depan, kami berharap sinergi antara BINDA Bali dan PLN UID Bali dapat terjalin lebih erat dalam rangka mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di sektor energi,” ujarnya.

Foto: Dok./Istimewa

Sementara itu, Manajer PLN UP2B Bali Komang Teddy Indra Kusuma, menjelaskan bahwa Gardu Induk dan Command Center yang dikelola oleh PLN di Bali merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Menurut Komang Teddy, keduanya telah dilengkapi sistem pengamanan internal yang terstandarisasi serta pengamanan eksternal dari pihak kepolisian.

Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung peningkatan layanan kelistrikan, antara lain:

  1. Kemudahan perizinan penambahan pembangkit listrik, baik permanen maupun temporer, demi menjaga ketahanan energi jangka pendek dan menengah, meskipun hal ini masih bertentangan dengan kebijakan daerah yang berlaku saat ini.
  2. Persetujuan terhadap pembangunan proyek Jawa Bali Connection (JBC), termasuk penambahan dua jalur kabel bawah laut dan towernya, guna meningkatkan kapasitas kelistrikan Bali hingga 500 MW.
  3. Penerbitan regulasi tegas larangan bermain layang-layang di sekitar jaringan transmisi listrik. Meskipun sebelumnya sudah diatur dalam SE Gubernur Bali No. 5 Tahun 2024, namun aturan tersebut hanya berlaku hingga akhir 2024.

I Gusti Ngurah Agung Sutrisna menambahkan bahwa pertumbuhan konsumsi listrik di Bali saat ini merupakan yang tertinggi secara nasional. Sayangnya, pertumbuhan ini tidak diimbangi oleh peningkatan jumlah pembangkit dan pembangunan tower transmisi, yang terkendala aturan pembatasan ketinggian bangunan. Untuk itu, ia berharap adanya relaksasi kebijakan terkait pembangunan tower di wilayah Bali.

Pasca gangguan kelistrikan yang terjadi pada 2 Mei 2025, PLN Bali telah melakukan evaluasi dan pembenahan. Namun demikian, sejumlah hambatan dalam peningkatan layanan masih berakar pada regulasi dan proses perizinan daerah.

Oleh sebab itu, PLN berharap dukungan dari Binda Bali dalam menyampaikan masukan strategis kepada pemerintah daerah guna memastikan layanan kelistrikan di Bali semakin andal dan berkelanjutan (Gate13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *