BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun 2025
Depok – Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan (Pusbanglat) Fungsional Tejo Harwanto, mewakili Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani.
Dalam sambutannya, Tejo menyampaikan pesan Kepala BPSDM Hukum bahwa pelatihan ini merupakan investasi penting dalam peningkatan kualitas layanan hukum dan peradilan perdata di Indonesia.
“Kurator Keperdataan memiliki peranan strategis dalam memastikan penyelesaian perkara perdata berjalan adil, transparan, dan bermartabat,” ujar Tejo, di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi teknis harus diiringi dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
“Pelatihan ini bukan hanya tentang keterampilan, tetapi juga soal integritas dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral profesi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim dari Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Muhammad Idris menjelaskan, bahwa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, tanggung jawab, dan kompetensi profesional dalam menjalankan tugas sebagai Kurator Keperdataan.
Pelatihan diikuti oleh 26 peserta dari lima Balai Harta Peninggalan (BHP) di Indonesia: BHP Jakarta (9 peserta), BHP Surabaya (9), BHP Medan (4), BHP Semarang (3), dan BHP Makassar (1).
Kegiatan berlangsung selama 25 hari, dengan materi mencakup pendampingan hukum, pengelolaan harta peninggalan, serta penguatan nilai etika dan profesionalisme.
“Jadilah kurator yang kompeten, kredibel, dan berintegritas, karena jabatan ini merupakan profesi yang memegang kepercayaan publik,” pesan Kepala Pusbanglat Fungsional Tejo Harwanto menutup sambutannya.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari BPSDM Hukum dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan kurator keperdataan profesional dan beretika, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap pengabdian. (Red/Mh/Foto: ist./Humas)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
