Kabupaten/Kota

Ditjen Badilum Beri Bantuan untuk Panitera PN Sibolga Korban Kekerasan

Sibolga – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sibolga Sumatera Utara (Sumut) Temaziduhu Harefa.

Sebagai bentuk kepedulian, Ditjen Badilum memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta kepada Temaziduhu Harefa.

Bantuan tersebut diserahkan pada Jumat (7/11) melalui Adrinaldi, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PN Sibolga. Dana bantuan ini berasal dari himpunan dana peduli bencana warga Peradilan Umum.

Selain dari Ditjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Siswandriyono, juga menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp5 juta kepada Temaziduhu Harefa.

Proses penyerahan bantuan turut disaksikan oleh Hakim PN Sibolga Rizal Sinurat dan Sekretaris PN Sibolga Bisnal Mariadi.

Diketahui, Temaziduhu Harefa menjadi korban penganiayaan dengan benda tumpul berbahan besi saat menjalankan tugas eksekusi putusan perkara perdata di Sibolga, Kamis (6/11).

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka fisik serius, termasuk luka robek di kepala.

Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan eksekusi putusan inkrah perkara perdata nomor 15/PDT.G/2015/PN Sbg juncto nomor 148/PDT/2016/PT Medan juncto nomor 575/Kasasi/PDT/2018, yang dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga. (Mh/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading