Hukum

Ditjen Badilum Respon Cepat Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengambil langkah cepat menanggapi peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaru Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11) lalu.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab kebakaran. Pimpinan PN Medan bersama Kapolres Medan dan Hakim Khamozaru telah meninjau langsung lokasi kejadian.

“Pada hari ini (6/11) pukul 10.30 WIB, kami bersama Kapolres dan Kapolsek akan menemui Kapolda Sumatera Utara,” ujar Ketua PN Medan Mardison, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ditjen Badilum segera meminta Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan untuk berkoordinasi cepat dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta memastikan langkah-langkah perlindungan terhadap hakim dan keluarganya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Polrestabes Medan telah memeriksa 14 orang saksi dan menyiapkan langkah pengamanan terbuka maupun tertutup bagi Hakim Khamozaru Waruwu dan keluarga.

Dukungan dan Koordinasi Lintas Lembaga

Ditjen Badilum juga meminta PN Medan untuk berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) yang telah menugaskan tim pengumpulan data dan keterangan terkait kasus ini.

Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian, Ditjen Badilum menyalurkan bantuan dana kemanusiaan melalui PT Medan, bersumber dari Himpunan Dana Peduli Bencana Warga Peradilan Umum.

Selain itu, PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan PD IKAHI Wilayah Sumut juga memberikan bantuan langsung yang diserahkan oleh Ketua PT Medan H Siswandriyono, didampingi Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris PT Medan, dan Wakil Ketua PN Medan di Kantor PT Medan, Kamis (6/11).

Kronologi Kejadian

Dalam keterangan tertulis yang diterima Ditjen Badilum, Hakim Khamozaru Waruwu menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, rumahnya dalam keadaan kosong. “Orang terakhir yang keluar adalah istri saya sekitar pukul 10.00 WIB untuk pelayanan di gereja, sehingga rumah tidak berpenghuni,” ujarnya.

Sekitar pukul 10.40 WIB, ia mendapat telepon dari tetangga yang memberi tahu rumahnya terbakar. “Saya segera menutup persidangan dan menuju rumah. Api berhasil dipadamkan oleh petugas, namun kamar utama beserta dokumen dan barang berharga ludes terbakar,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, sempat menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku dari Polda Riau dan Polres Dumai, meminta klarifikasi terkait penyalahgunaan KTP lama miliknya di Dumai.

Hakim Khamozaru berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan keamanan, solidaritas, dan dukungan moril bagi para hakim di seluruh Indonesia.

Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk memantau perkembangan penyelidikan secara langsung serta memastikan perlindungan penuh bagi aparatur peradilan yang sedang menjalankan tugasnya.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya rasa aman, solidaritas, dan perlindungan terhadap hakim yang menjaga marwah dan integritas peradilan,” demikian pernyataan resmi Ditjen Badilum. (Mh/Foto: Ist./dandapala)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading