Hukum

Duka Cita Musibah Rumah Hakim PN Medan Terbakar, MA dan PP IKAHI Gelar Konferensi Pers

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) bersama Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyampaikan duka cita mendalam atas musibah terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center MA, Kamis (6/11), Ketua Komisi IV PP IKAHI sekaligus Kepala Badan Urusan Administrasi MA Sobandi, menyampaikan bahwa musibah yang dialami Hakim Khamozaro Waruwu merupakan duka bersama bagi seluruh hakim di Indonesia.

“Kami semua berduka. Hakim di seluruh Indonesia adalah satu keluarga besar. Bila satu hakim mengalami penderitaan, maka seluruh hakim turut merasakan kesedihan itu,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, PP IKAHI segera melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara guna menjamin keamanan Hakim Khamozaro Waruwu beserta keluarganya, termasuk seluruh aparatur Pengadilan Negeri Medan.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar keselamatan dan keamanan rekan hakim serta keluarganya dapat dipastikan,” tambahnya.

Perkuat Perlindungan Hakim dari Ancaman dan Teror

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) PP IKAHI Yasardin, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Namun, Yasardin menegaskan, apabila ternyata musibah itu memiliki keterkaitan dengan tugas yudisial yang dijalankan oleh Hakim Khamozaro Waruwu, maka hal tersebut merupakan bentuk teror terhadap hakim dan dapat mengancam independensi penegakan hukum.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan musibah ini. Bila terbukti berkaitan dengan tugas hakim, maka ini merupakan teror terhadap peradilan. Karena itu, kami mendesak agar konsep jaminan keamanan hakim segera direalisasikan,” tegas Yasardin.

Ia menambahkan, perlindungan bagi hakim merupakan kebutuhan mendesak agar para hakim dapat menjalankan tugas secara tenang, objektif, dan bebas dari rasa takut.

Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, PP IKAHI menyalurkan bantuan melalui program IKAHI Peduli sebesar Rp30 juta kepada Hakim Khamozaro Waruwu dan keluarga.

PP IKAHI juga menyatakan siap memberikan pendampingan moral dan dukungan psikologis, sembari terus berkoordinasi dengan Ditjen Badilum Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk pemulihan kondisi pasca-musibah.

Sebagai informasi, rumah pribadi Hakim Khamozaro Waruwu terbakar dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh PP IKAHI, bagian yang paling parah terbakar adalah kamar utama yang menyimpan dokumen penting serta barang-barang berharga, seluruhnya habis dilalap api.

PP IKAHI menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan serta keamanan seluruh hakim Indonesia, sesuai amanat organisasi dan semangat solidaritas korps kehakiman.

“Kami berharap musibah ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengamanan bagi hakim di seluruh Indonesia, agar peradilan tetap tegak dengan marwah dan wibawanya,” pungkas Yasardin. (Mh/Foto: Ist.)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading