Gubernur Koster dan Wamen Fahri Hamzah Bahas Penanganan RTLH dan Pemukiman Kumuh di Bali
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/10).
Pertemuan tersebut membahas penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pemukiman kumuh, serta desain kawasan perkotaan dan perdesaan agar sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster memaparkan kondisi Bali pasca-banjir besar akibat curah hujan tertinggi dalam 70 tahun terakhir yang dipicu badai equatorial Rossby.
Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah menyalurkan santunan Rp15 juta per kepala keluarga terdampak, serta ganti rugi bagi pedagang Pasar Badung sebesar Rp3,4 miliar. Bantuan senilai lebih dari Rp1 miliar juga telah disalurkan kepada korban banjir di Tabanan dan Jembrana.
“Semua rumah rusak sudah tertangani, jalan dan jembatan sedang diperbaiki. Ke depan, kami akan melakukan audit terhadap empat sungai besar untuk reboisasi dan penataan ulang sebagai bagian dari penguatan mitigasi bencana,” jelas Koster.
Terkait sektor perumahan, Koster menyebut terdapat 33.086 unit RTLH di Bali, terbanyak di Kabupaten Karangasem. Pemerintah menargetkan penanganan seluruh RTLH rampung pada 2029, melalui sinergi APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota, dengan dukungan CSR serta gotong royong ASN.
Gubernur juga menyoroti kondisi Bali yang memiliki desa adat kuat, tingkat ekonomi di atas rata-rata nasional, angka kemiskinan dan pengangguran terendah, serta IPM peringkat lima nasional.
Meski demikian, tantangan masih ada, seperti kesenjangan fiskal, alih fungsi lahan sekitar 700 hektar per tahun, kemacetan, dan peningkatan volume sampah.
Sementara itu, Wamen Fahri Hamzah menilai Bali merupakan jantung pertumbuhan nasional dan etalase Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Bali harus memenuhi standar internasional tanpa meninggalkan budaya lokal.
“Kawasan pesisir Bali harus menjadi kampung nelayan modern yang higienis dan ramah wisata, seperti Maldives,” ujarnya.
Wamen Fahri juga menekankan perlunya pembangunan perumahan bersusun dua hingga tiga lantai agar tidak menggerus lahan subur.
Menutup pertemuan, Koster menegaskan komitmen Bali menuju “Bali Tanpa Rumah Tidak Layak Huni 2029” melalui pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sebagai pedoman jangka panjang pembangunan berkelanjutan. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
