Ini Strategi Optimalisasi PAD Wali Kota Depok
Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mempercepat pembangunan kota.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (22/9).
Dikutip portal berita.depok.go.id, Senin (22/9), Supian menyebutkan ada tiga kebijakan sekaligus strategi utama yang akan ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Pertama, pemberlakuan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kepemilikan tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta. Program ini juga dilengkapi dengan penghapusan denda pajak serta pemberian diskon tunggakan pajak.
“Ini salah satu ikhtiar kita, bagaimana pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang memiliki aset di bawah Rp200 juta,” ujarnya.
Kedua, Pemkot Depok berencana menginisiasi peralihan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pengelolaan pajak daerah.
Ketiga, lanjut Supian, Pemkot akan mendorong digitalisasi sistem pajak untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Informasi ini nantinya juga bisa lebih mudah disampaikan kepada masyarakat melalui dukungan teknologi,” jelasnya.
Supian Suri menambahkan, inovasi dari BKD diharapkan terus bermunculan guna mendukung peningkatan pendapatan sektor pajak. “Kota Depok memiliki potensi besar, sehingga optimalisasi PAD harus terus dilakukan,” pungkasnya. (Mh/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
