Kabupaten/Kota

Kasus Rabies Masih Tinggi, Pemprov Bali Gaspol Vaksinasi di Jembrana

Jembrana – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tak mau main-main menghadapi wabah rabies yang masih menghantui Pulau Dewata. Kabupaten Jembrana kini jadi fokus utama, setelah tercatat memiliki kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) tertinggi di Bali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan pentingnya reaksi cepat masyarakat begitu tergigit hewan seperti anjing, kucing, atau monyet.

“Jangan tunggu! Segera ke fasilitas kesehatan. Kalau cepat ditangani, tidak akan ada korban jiwa,” tegasnya saat peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Pekutatan, Minggu (28/9).

Menurutnya, letak gigitan juga berpengaruh besar. “Kalau digigit di wajah atau bagian tubuh atas, virus lebih cepat ke otak. Hanya tenaga medis yang bisa memastikan seseorang tertular atau tidak,” katanya.

Data menunjukkan, rata-rata 550 gigitan anjing per bulan terjadi di Jembrana sepanjang Januari–September 2025, dan 96 di antaranya positif rabies. Dari 51 desa dan kelurahan, 49 masih berstatus zona merah.

Karena itu, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, PDHI, dan Pemkab Jembrana menggencarkan vaksinasi massal.

“Kami minta jadwal vaksinasi dipercepat, terutama di desa zona merah. Provinsi siap bantu vaksin dan petugas,” kata Dewa Indra.

Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menambahkan, kerja sama lintas sektor jadi kunci. “Rabies harus kita hadapi bersama. Kalau semua bergerak, penularan bisa ditekan,” ujarnya.

Dewa Indra pun optimistis Jembrana bisa segera keluar dari zona merah, membuka jalan bagi Bali menuju status bebas rabies.

“Begitu Jembrana bebas, kita ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tak lagi disebut zona merah,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading