Kemenkum Bali Dorong Realisasi 100 Persen Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan
Denpasar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar apel pagi pada Senin (27/10), dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) I Wayan Redana.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut diikuti oleh para pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Madya, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam arahannya, I Wayan Redana menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah realisasi 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Bali.
“Upaya ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan pemerataan akses keadilan tanpa hambatan geografis maupun ekonomi,” ujar Redana.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis.
Dengan demikian, sambung Redana, masyarakat dapat lebih terlindungi secara hukum dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut akibat keterbatasan pengetahuan hukum.
Menutup arahannya, I Wayan Redana menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum (OBH), dan perangkat desa/kelurahan.
“Kami berkomitmen penuh memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat Bali. Kehadiran pos bantuan hukum bukan sekadar target administratif, melainkan langkah nyata dalam memperkuat hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti agenda hukum, Kadiv Yankum Kemenkum Bali juga memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan seluruh pegawai yang hadir tepat waktu dan mengikuti apel dengan tertib.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan adalah cerminan profesionalisme dan etos kerja yang perlu dijaga secara berkelanjutan.
“Budaya positif seperti ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkas I Wayan Redana. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
