Kabupaten/Kota

Kemenkum-Polda Kalbar Perkuat Sinergi Sukseskan Paralegal Serentak 2025

Pontianak – Guna mematangkan pelaksanaan Paralegal Serentak Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar melakukan kunjungan koordinasi dan audiensi ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, di Ruang Pertemuan Putri Raya, Pontianak, Kamis (23/10).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, Kadiv Pelayanan Hukum Farida, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Dini Ardianti.

Sementara dari pihak kepolisian hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bahtiar Sirait.

Dikutip portal kalbar.kemenkum.go.id, Kamis (23/10), dalam pertemuan tersebut, Jonny menjelaskan bahwa 2.145 Posbankumdeskel telah terbentuk di seluruh wilayah Kalbar.

Pelatihan paralegal nantinya akan dilaksanakan dalam empat batch, masing-masing terdiri dari sepuluh kelas pelatihan, dengan fokus peningkatan kapasitas kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.

“Pelatihan Paralegal Serentak 2025 menjadi momentum penting memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan penyebaran kesadaran hukum. Melalui sinergi dengan Polda Kalbar, kami berharap Posbankumdeskel dapat menjadi pusat pembelajaran hukum yang aktif dan berkelanjutan,” ujar Jonny.

Pihak Polda Kalbar menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelatihan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan tindak lanjut administratif guna memperkuat sinergi pelaksanaan Paralegal Serentak 2025.

Melalui kerja sama lintas instansi ini, pembinaan dan pemberdayaan hukum di Kalbar diharapkan menjadi lebih efektif, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Red/Mh/Foto: Ist./Humas)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading