Ketua FORSIMEMA-RI Nilai Humas MA Toleran dalam Pengaturan Undangan Media Refleksi Akhir Tahun 2025
Jakarta – Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri menegaskan bahwa kebijakan Humas Mahkamah Agung (MA) dalam mengatur undangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun 2025 telah dilakukan secara toleran dan proporsional.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait pola pengundangan media dalam kegiatan tahunan tersebut.
“Langkah evaluatif yang dilakukan Humas MA merupakan upaya menjaga keteraturan pelaksanaan acara, sekaligus memastikan efektivitas serta kualitas penyampaian informasi kepada publik,” ujarnya, Senin (29/12).
Disebutkan Syamsul, kebijakan tersebut justru perlu dipahami sebagai bentuk pengelolaan komunikasi yang terukur, bukan pembatasan ruang bagi insan pers.
“Pola undangan yang diterapkan pada Refleksi Akhir Tahun MA 2025 sudah cukup bijaksana untuk mencegah terjadinya kegaduhan maupun miskomunikasi di kalangan awak media,” ucapnya.
Ke depan, Ketua FORSIMEMA-RI tersebut mengusulkan agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) dan Kepala Bagian (Kabag) Humas MA dapat menyatukan seluruh kanal komunikasi media ke dalam satu wadah resmi.
“Usulan itu berupa penggabungan seluruh grup komunikasi ke dalam Grup Media Portal Berita MA dan Peradilan, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan terarah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri juga mendorong agar Humas MA semakin selektif dalam menentukan media yang diundang.
“Media yang diprioritaskan adalah media yang selama ini konsisten menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, dan edukatif terkait kinerja MA serta badan peradilan di bawah naungannya,” ujarnya menggarisbawahi.
Dasar Evaluasi Pola Undangan
Syamsul Bahri memaparkan, terdapat tiga alasan utama perlunya evaluasi terhadap pola pengundangan media.
“Pertama, sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun,” jelas Syamsul merinci.
Kedua, sambungnya, demi meningkatkan efektivitas diseminasi informasi. Media yang terbiasa melakukan peliputan di lingkungan MA dan peradilan dinilai memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih baik.
“Sehingga mampu meminimalkan kesalahan penafsiran dalam pemberitaan agenda Refleksi Akhir Tahun,” tandasnya.
Ketiga, sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan. “Melalui pola komunikasi yang lebih tertata, diharapkan tercipta ekosistem hubungan yang sehat, profesional, dan saling menghormati antara Humas MA dan media mitra,” tutur Syamsul Bahri.
Rekomendasi Strategis
Adapun sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan Ketua Umum FORSIMEMA-RI kepada Humas MA antara lain perlunya penyusunan basis data media aktif.
Ia juga menjelaskan bahwa basis data tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi media yang secara rutin, berkesinambungan, dan berimbang dalam memberitakan agenda MA serta dunia peradilan.
Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem undangan yang bersifat terbuka namun tetap melalui proses verifikasi.
“Dengan skema tersebut, jurnalis yang hadir diharapkan benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi MA serta dinamika peradilan,” terangnya.
Tak kalah penting, Syamsul juga menyoroti perlunya ruang diskusi dua arah dalam agenda Refleksi Akhir Tahun.
Menurutnya, kegiatan tersebut idealnya tidak hanya menjadi forum pemaparan satu arah, tetapi berkembang menjadi dialog konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.
Syamsul Bahri kembali menegaskan bahwa seluruh masukan dan kritik yang disampaikan merupakan wujud kepedulian terhadap MA sebagai lembaga negara.
Selaku Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul berharap agenda Refleksi Akhir Tahun tidak berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban publik yang substansial.
“Khususnya bagi masyarakat pencari keadilan, dengan dukungan penyampaian informasi melalui media yang kredibel dan profesional,’ pungkasnya. (Mh/Foto: Ist.)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
