PemerintahPeristiwa

Konsistensi Tata Kelola Keuangan, KPK Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut dari BPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Capaian ini menjadi rekor enam tahun berturut-turut sejak 2019, menandakan konsistensi KPK menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi periode 2022 hingga semester I 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras menjaga tata kelola keuangan lembaga.

“Kita punya tanggung jawab besar mempertahankan opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasi dan koordinasinya,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti nyata transparansi dan integritas.

“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tapi juga harus membuktikannya dari dalam,” tegasnya.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kinerja KPK dengan tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21 persen, salah satu yang tertinggi secara nasional.

“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan,” ujar Nyoman.

Selain opini WTP, KPK juga meraih sejumlah capaian lain, antara lain Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21 persen), Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga, Peningkatan asset recovery 29,19% menjadi Rp739,6 miliar, Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 ke 37 poin.

Pada 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun (98,53%) dari pagu Rp1,377 triliun, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun dan PNBP Rp494 miliar.

Predikat WTP ini menegaskan KPK sebagai lembaga teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading