MA Tetapkan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial
Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) resmi menetapkan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial melalui Sidang Paripurna Khusus yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/9).
Terpilihnya Dwiarso menjadi momentum penting dalam memperkuat aspek manajerial, administratif, dan hubungan kelembagaan MA dengan instansi pemerintah maupun lembaga negara lainnya.
Hakim kelahiran Madiun ini menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga (1986), melanjutkan magister humaniora di Universitas Gadjah Mada (2005), dan meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga pada 1 September 2025. Disertasinya berjudul “Pedoman Pemidanaan Terhadap Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana.”
Dwiarso dikenal luas sebagai hakim yang berintegritas, profesional, dan berani menegakkan keadilan. Kariernya dimulai sebagai CPNS/Calon Hakim di PN Surabaya (1986), kemudian bertugas di PN Sungguminasa (1991), hingga memimpin berbagai pengadilan negeri, seperti PN Kraksaan (2006), PN Depok (2010), PN Semarang (2013), dan PN Jakarta Utara (2016). Ia diangkat sebagai Hakim Agung pada 2021.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA dan Ketua Kamar Pengawasan. Dalam perannya, ia dikenal tegas menindak hakim maupun aparatur yang mencoreng marwah peradilan.
Dwiarso Budi Santiarto juga pernah menangani perkara besar, antara lain kasus korupsi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih (2014) dengan vonis enam tahun penjara, serta perkara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017, yang berlangsung di tengah gelombang demonstrasi besar.
“Saya tidak mengira ini bisa saya menangkan dalam dua putaran. Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial yang tugasnya sangat berat untuk membantu Ketua MA. Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh pimpinan, hakim agung, maupun hakim ad hoc,” pungkasnya. (Mh/Foto: Ist.)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
