PN Bangli Raih Predikat Menuju WBK 2025 dari MA
Bangli – Pengadilan Negeri (PN) Bangli resmi ditetapkan sebagai salah satu Satuan Kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 27570/SEK/SK.PW1/XI/2025.
Capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pembangunan Zona Integritas menuju WBK, yang sebelumnya telah melalui proses supervisi serta penilaian panel final oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dalam dokumen penilaian, PN Bangli dinyatakan berhasil memenuhi enam area utama reformasi birokrasi:
Area I – Manajemen Perubahan:
Seluruh hakim dan aparatur ditilai memiliki integritas, disiplin, serta kinerja tinggi. Prinsip responsif dan keramahan layanan menjadi standar pelayanan yang diterapkan.
Area II – Penataan Tata Laksana:
Seluruh pekerjaan berjalan sesuai SOP, didukung pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap layanan, serta penerapan keterbukaan informasi publik.
Area III – Penataan Sistem Manajemen SDM:
Penempatan pegawai dilakukan sesuai kompetensi, disertai monitoring dan evaluasi berkala. Beban kerja diterapkan secara berimbang, disiplin ditegakkan, dan sistem reward and punishment berjalan efektif.
Area IV – Penguatan Akuntabilitas:
Pimpinan terlibat langsung dalam proses perencanaan hingga evaluasi. Panitera dan Sekretaris melaporkan capaian kinerja setiap bulan. PN Bangli juga memperoleh nilai SAKIP 2023 sebesar 80,6 dengan predikat A (Memuaskan).
Area V – Penguatan Pengawasan:
Pengawasan internal berjalan optimal dan independen. Sistem pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, Whistle Blowing System (WBS), serta penanganan pengaduan dinyatakan berfungsi baik.
Area VI – Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik:
PN Bangli menegakkan prinsip layanan No Suap, No Pungli, No Gratifikasi, dan No Korupsi. Pembenahan sarana prasarana terus dilakukan. Satuan kerja ini juga menghadirkan inovasi layanan publik “Wayandani”, yakni WhatsApp Layanan dan Informasi PN Bangli.
PN Bangli menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima serta menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, pungli, dan gratifikasi. Nilai integritas disebut sebagai kewajiban moral sekaligus bagian dari budaya kerja aparatur peradilan.
“Pimpinan selalu berpesan agar seluruh jajaran menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas sesuai core value ASN Ber-AKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa. Bersama kita bisa, kita bisa bersama,” ujar Ketua PN Bangli, I Gede Parama Iswara.
Ia menambahkan bahwa raihan predikat menuju WBK 2025 menjadi momentum penting bagi PN Bangli untuk terus konsisten menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik ke depan. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
