Polres Metro Depok Berhasil Amankan 6 Tersangka dan Sita 78,6 Kg Ganja
Depok – Masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, menimbulkan masalah hukum, dan memutus harapan keluarga.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolrestro) Depok Kombes Pol Abdul Waras, di Kota Depok Jawa Barat (Jabar), Kamis (25/9).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Menurut Kapolrestro Depok, keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh dari itu dirinya meminta masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
“Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” imbaunya.
Lebih lanjut Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan, sebagai wujud komitmen Polrestro Depok melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran ganja dengan barang bukti (BBseberat 78,657 kilogram.
“Dalam operasi tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR ditangkap di lokasi serta waktu berbeda,” terangnya.
Enam tersangka tersebut, sambung Abdul, diketahui memiliki peran berbeda, di mana RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sedangkan AJ, RDG, AMS, dan MAR bertindak sebagai kurir.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
“Polres Metro Depok akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta penyuluhan agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Kapolrestro Depok Kombes Pol Abdul Waras. (Mh/Foto: Ist./Humas)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
