Prabowo: Gaji Hakim akan Dinaikkan 280 Persen
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangga untuk hadir disetiap momen yang diselenggarakan oleh Institusi Kekuasaan Kehakiman seperti Mahkamah Agung (MA). Dalam kurun waktu enam bulan sudah dua kali diundang oleh MA.
Dikutip DANDAPALA, Presiden Ke 8 Republik Indonesia tersebut menekankan betapa pentingnya kualitas penegakkan hukum suatu negara sehingga akan berdampak langsung kepada sukses atau gagalnya suatu negara tersebut.
“Negara yang tidak punya sistem hukum cenderung tidak stabil. Maka dari itu betapa pentingnya unsur Yudikatif dalam sistem pemisahan kekuasaan negara,” ujarnya.
Menurut Prabowo, hakim adalah benteng terakhir untuk mewujudkan keadilan. “Orang miskin hanya punya harapan kepada para hakim yang adil,” tegasnya.
Sementara itu, sambung Prabowo, orang-orang kaya dan yang punya duit tidak akan bisa menyogok para hakim. “Jika hakim-hakimnya berintegritas dan tidak dapat digoyahkan dengan sogokan-sogokan,” tuturnya.
Kepala Negara juga meminta menterinya segera menaikkan gaji para hakim. Penyampaian Prabowo tersebut lantas disambut sorak sorai gembira para hakim dan tamu undangan.
Demi Kesejahteraan Gaji Hakim akan dinaikkan dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280 persen. “Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior,” pungkasnya. (Mh/Foto: Ist./Dandapala)
*Berita/artikel diatas pernah ditayang di website dandapala.com pada Kamis, 12 Jun 2025 11:30 WIB.
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
