Usai Penantian 20 Tahun, Pemda Ogan Ilir Apresiasi PN Kayuagung Buka Layanan Sidang
Ogan Ilir – Penantian panjang masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), akan layanan persidangan yang lebih dekat terjawab sudah.
Mulai Senin (14/7), Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung telah membuka secara resmi layanan persidangan di Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.
Pembukaan tempat sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, serta Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Ogan Ilir.
Dalam kesempatannya meninjau lokasi persidangan, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menyampaikan apresiasinya kepada PN Kayuagung yang telah membuka layanan persidangan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Penantian panjang masyarakat sudah berakhir dengan adanya tempat persidangan yang lebih dekat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardani menambahkan sejak tahun 2024, PN Kayuagung terus menerus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Ilir untuk mewujudkan berdirinya tempat sidang ini.
“Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kayuagung,” tuturnya.
Apresiasi lain juga berdatangan dari unsur APH Kabupaten Ogan Ilir. “Kehadiran tempat persidangan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara PN Kayuagung dan Pemda Ogan Ilir,” ucap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Apresiasi senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi. “Mempermudah Penuntut Umum dalam menghadirkan saksi, karena jarak yang lebih dekat,” ujarnya.
Selain itu, ketiganya juga serempak mendukung pendirian pengadilan di Ogan ilir.
Merespon apresiasi tersebut, Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda Ogan Ilir beserta jajarannya.
Ia mengungkapkan pendirian tempat persidangan ini dilatar belakangi kondisi gedung PN Kayuagung yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan berjarak sekitar 30 Kilometer dari Kabupaten Ogan Ilir.
“Keterbatasan bukan hambatan untuk mendapatkan keadilan. Kiranya kehadiran tempat sidang, dapat membawa manfaat bagi masyarakat Ogan Ilir,” pungkasnya.
Tampak pada hari pertama pembukaannya, tercatat sebanyak 17 berkas perkara pidana disidangkan di tempat sidang ini.
Buka Tempat Sidang di Ogan Ilir
Mewujudkan misi MA untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan kepada masyarakat, mulai Senin (14/7), PN Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), telah membuka tempat sidang (Zitting Plaats) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Terlihat aktivitas persidangan pidana sudah berlangsung pada tempat sidang (Zitting Plaats) yang menempati Gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir ini.
“Upaya kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat”, ucap Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti.
Ia menambahkan sejak berdiri tahun 1957, mulanya wilayah hukum PN Kayuagung hanya meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pemekaran wilayah di tahun 2003, menjadikan yurisdiksi PN Kayuagung terdiri dari 2 kabupaten yaitu Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.
“Kondisi gedung pengadilan yang berjarak sekitar 30 Km dari Ogan Ilir menjadikan Pembentukan pengadilan negeri sebagai kebutuhan yang tidak terelakkan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Panitera PN Kayuagung, Abunawas. Ia menjelaskan berdasarkan data perkara di tahun 2024, dari 782 berkas perkara pidana, sebanyak 281 berkas berasal dari Kabupaten Ogan Ilir.
“Hampir setengahnya disumbang oleh Ogan Ilir,” ungkap Abunawas.
Panitera yang menjabat di PN Kayuagung sejak tahun 2022 ini juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, PN Kayuagung bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Ogan Ilir, telah berkoordinasi terkait pembentukan tempat persidangan tersebut.
Ditemui di lokasi yang sama, Sekretaris PN Kayuagung, Syaifullah, menerangkan kesiapan PN Kayuagung untuk melaksanakan persidangan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Sarana dan prasarana sudah mulai kami lengkapi, kiranya dapat mempermudah dan memberikan kenyaman bagi masyarakat yg menggunakannya,” harapnya.
Syaifullah juga menyampaikan secara bertahap PN Kayuagung akan melengkapi layanan-layanan yang dapat dihadirkan di tempat sidang Kabupaten Ogan Ilir.
“Salah satunya Posbakum, jadi masyarakat Ogan Ilir tidak perlu jauh-jauh ke Kayuagung hanya untuk mendapatkan layanan tersebut”, terangnya.
Nampak masyarakat dan APH juga terlihat antusias dengan kehadiran tempat sidang ini. “Tidak perlu menempuh jarak yang jauh lagi untuk menghadirkan saksi”, ucap salah satu Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Kehadiran tempat persidangan yang lebih dekat dengan masyarakat, dimaksudkan sebagai langkah awal pemerataan akses memperoleh keadilan khususnya bagi para pencari keadilan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Kiranya pembentukan PN Ogan Ilir tidak lagi sekedar wacana, tetapi terwujud dalam hasil kerja yang nyata”, tutur Guntoro Eka Sekti. (Mh/Foto: Ist.)
*Berita/artikel diatas sudah pernah ditayang di website dandapala.com pada Senin, 14 Jul 2025 12:55 WIB.
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
