Hukum

BNN Ungkap 2 Kasus Jaringan Internasional dan Musnahkan 474 Kg Narkotika

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 474 kilogram hasil pengungkapan 21 kasus di lima provinsi. Pemusnahan keenam di tahun 2025 ini berlangsung di halaman kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur, serta di fasilitas pengolahan limbah PT Jasa Medivest, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/8).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 253 kilogram sabu, 218 kilogram ganja, 3 kilogram kokain, dan 94 butir ekstasi. Seluruhnya telah disisihkan sebagian kecil untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Dari kasus-kasus tersebut, BNN telah menangkap 43 tersangka, dengan 24 orang dihadirkan langsung di lokasi pemusnahan dan 19 lainnya mengikuti secara virtual.

Kepala BNN menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk transparansi, akuntabilitas, sekaligus komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Ini bagian dari perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menjaga generasi bangsa dari narkoba,” ujarnya.

Selain pemusnahan, BNN juga mengungkap dua kasus peredaran gelap narkoba melalui paket pengiriman. Kasus pertama, penyelundupan ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA dari Malaysia ke Pandeglang, Banten, dengan barang bukti 80 ml cairan dan satu vape pods. Dua tersangka berinisial RSR dan M berhasil ditangkap.

Kasus kedua, penyelundupan narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. Dalam kasus ini, BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai serta BPOM dan menangkap dua tersangka berinisial JA dan XZ.

BNN mencatat, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi hingga internasional. Kasus-kasus besar di antaranya penyelundupan sabu 199 kilogram dari Aceh Utara ke Medan, penangkapan 108 kilogram ganja di Sumatera Barat, serta pengungkapan kokain 3 kilogram yang dibawa warga negara Brazil di Bali.

Dengan serangkaian pengungkapan tersebut, BNN menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Upaya ini menjadi bukti bahwa BNN tidak hanya menindak, tetapi juga menjaga kedaulatan bangsa dengan melindungi rakyat dari bahaya narkotika. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading