PeristiwaPolitik

Ketua MA Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Judicial Corruption

Medan – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judicial corruption di lingkungan peradilan.

Hal itu disampaikan dalam pembinaan aparatur peradilan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/8).

Ia menyatakan, praktik pelayanan peradilan yang bersifat transaksional tidak boleh lagi terjadi. Ia bahkan menekankan tidak akan ragu memberhentikan aparat peradilan yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun korupsi.

“Kalau masih ada aparatur peradilan yang terlibat praktik transaksional, saya tidak akan punya rasa iba sedikit pun untuk memberhentikan,” tegas Sunarto.

Menurutnya, akar persoalan judicial corruption dapat terjadi karena tiga faktor, yaitu kebutuhan yang belum terpenuhi, adanya kesempatan, serta karakter pribadi yang serakah.

Untuk itu, sambung Sunarto, MA berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur guna menutup celah terjadinya praktik korupsi.

Ketua MA tersebut juga mengingatkan bahwa setiap hakim harus menjaga integritasnya, sebab kepercayaan publik terhadap peradilan sangat bergantung pada perilaku aparatur.

“Integritas adalah benteng utama. Kalau kebutuhan sudah terpenuhi, kesempatan dibatasi, dan karakter dijaga, maka judicial corruption bisa dihentikan,” pungkas Sunarto. (Mh/Foto: Ist.)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading