Menkeu: Penerimaan Negara 2025 Pulih Kuat di Semester II
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja penerimaan negara tahun 2025 yang menunjukkan perbaikan signifikan pada paruh kedua tahun, setelah sempat mengalami tekanan pada semester I.
Tekanan tersebut terutama berasal dari kontraksi penerimaan pajak akibat moderasi harga komoditas dan meningkatnya restitusi pajak.
“Moderasi harga komoditas menurunkan profitabilitas serta basis pajak setor terkait, sehingga menekan setoran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari hulu ke hilir. Sementara itu, peningkatan restitusi yang merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat diperlukan untuk menjaga arus kas dan kelangsungan usaha wajib pajak,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (4/2).
Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak mulai membaik memasuki semester II seiring pemulihan ekonomi domestik serta penguatan berbagai langkah administrasi.
Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi, pengawasan dan pemeriksaan yang lebih tajam, serta penegakan hukum lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan dan menutup celah ketidakpatuhan.
Hasilnya, penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp1.917,6 triliun.
“Kombinasi langkah-langkah tersebut menghasilkan pergeseran dari tren kontraksi menuju pemulihan yang lebih berkelanjutan pada paruh kedua tahun berjalan,” kata Menkeu.
Sepanjang 2025, restitusi pajak tercatat meningkat signifikan, terutama pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Secara kumulatif, restitusi pajak mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen.
Sektor penyumbang restitusi terbesar berasal dari perdagangan besar khusus lainnya, seperti bahan bakar, industri minyak kelapa sawit, serta pertambangan batu bara.
Dari sisi sektoral, penerimaan pajak tetap mencatat pertumbuhan, terutama pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit.
Penguatan tersebut terutama terjadi pada triwulan IV, sejalan dengan meningkatnya konsumsi domestik dan akselerasi belanja pemerintah.
“Kondisi ini mencerminkan mulai menguatnya aktivitas ekonomi di akhir tahun, sekaligus memperlihatkan respons positif dunia usaha terhadap kebijakan fiskal yang ditempuh oleh pemerintah,” ujar Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan kinerja kepabeanan dan cukai tahun 2025 yang tumbuh 0,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan realisasi mencapai Rp300,3 triliun.
Kinerja tersebut didukung oleh aktivitas perdagangan internasional yang tetap terjaga, penguatan pengawasan, serta perbaikan administrasi dan layanan.
“Kinerja kepabeanan dan cukai turut berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara di tengah moderasi harga komoditas dan dinamika ekonomi global,” katanya.
Menkeu menegaskan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan arus barang, memperkuat penindakan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen.
“Penguatan pengawasan ini tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menjaga keberlangsungan industri dalam negeri,” tegas Menkeu.
Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 tercatat optimal dan melampaui target.
PNBP mencapai Rp534,1 triliun, mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan kinerja dan layanan kementerian/lembaga, memperkuat penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola PNBP.
“Di tengah moderasi harga komoditas, capaian ini menunjukkan bahwa PNBP tetap mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara,” pungkas Menkeu. (Gate 13/Foto: Biro KLI)
Discover more from RestorasiNews.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
