Hukum

Kemenkum Klarifikasi Isu Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Narkoba

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya pegawai kementerian terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.

Dari tiga orang pelaku yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya sempat diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal memastikan oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal. Bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum Jakarta, Jumat (14/11).

Ronald menambahkan bahwa Kemenkum berkomitmen menanamkan nilai integritas kepada seluruh pegawai, termasuk melalui penerapan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan jika nama Kemenkum terseret dalam kasus negatif seperti ini,” katanya.

Ronald kembali menegaskan bahwa pihak yang ditangkap bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

“Melalui pernyataan ini, kami menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami berharap klarifikasi ini dapat menghentikan beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah BNNP Kalteng menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di wilayah Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (Mh/Foto: Ist./bali.kemenkum.go.id)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading