Edukasi

Komdigi Sosialisasikan PP Tunas di Pesantren Depok, Dorong Ekosistem Digital Aman untuk Anak

Depok -Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di lingkungan Pesantren Rubath Nurul Musthofa, Kota Depok, Sabtu (25/04).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Fifi Aleydya Yahya, Direktur Komunikasi Publik Nunik Purwati, serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Tenaga Ahli Dirjen KPM Abdul Latief Siregar dan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jayabaya Irma Bayani.

Dalam pemaparannya, Abdul Latief Siregar menegaskan bahwa PP Tunas berfokus pada pengaturan platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan secara langsung menyasar orang tua maupun anak.

“Regulasi ini menyasar platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam menyediakan ruang yang aman bagi anak. Pendekatannya bukan sanksi kepada individu, tetapi melalui edukasi dan peningkatan kesadaran bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas. Sanksi, kata dia, hanya akan diberikan kepada platform yang tidak mematuhi ketentuan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak mengakses teknologi, melainkan mengatur kesiapan usia, khususnya sebelum 16 tahun.

“Kita ingin anak-anak memiliki kesiapan mental dan karakter, sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, sehat, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pesantren Rubath Nurul Musthofa, Prof. Alhadi Bustaman, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Ia menilai PP Tunas menjadi langkah strategis dalam mendukung proses pendidikan, khususnya dalam membentuk karakter dan fokus belajar anak.

“Penguatan fondasi belajar yang baik akan melahirkan generasi yang kuat, tangguh, dan mampu menghasilkan inovasi di masa depan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kehidupan di ruang fisik dan digital, sejalan dengan konsep Society 5.0 yang menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian lingkungan, dan ketahanan mental sebagai fondasi utama.

Pihak pesantren menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas serta berkomitmen untuk ikut mengawal pelaksanaannya di lingkungan pendidikan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi, berakhlak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital. (Red/Mh/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *