Pemerintah

Diskominfotik DKI Pastikan CCTV Pemprov Berfungsi Normal, Gangguan Akses Terjadi pada Platform Pihak Ketiga

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) yang dikelola pemerintah daerah, termasuk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), tetap beroperasi normal dan menjalankan fungsinya secara optimal untuk mendukung keamanan, ketertiban, serta pemantauan wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah tayangan CCTV di kawasan Bundaran HI yang dilaporkan tidak dapat diakses masyarakat pada Jumat (12/6).

Marulina menegaskan bahwa gangguan yang dikeluhkan sejumlah pengguna bukan terjadi pada sistem CCTV milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan pada platform digital milik pihak ketiga yang menayangkan ulang akses visual CCTV.

“Kami pastikan bahwa operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal dan digunakan secara aktif untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta pemantauan wilayah, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Marulina di Jakarta, Jumat (12/6).

Menurutnya, seluruh perangkat CCTV yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan terus digunakan untuk mendukung kebutuhan pengawasan serta pengendalian situasi di lapangan.

Terkait kendala akses visual yang sempat menjadi perhatian publik, Marulina menjelaskan bahwa platform atau situs yang mengalami gangguan tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

“Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa platform-platform tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Marulina, ketersediaan data, kelancaran layanan streaming, maupun berbagai kendala teknis yang terjadi pada platform pihak ketiga berada sepenuhnya di luar kewenangan dan pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Ia menekankan bahwa gangguan yang terjadi pada platform tersebut tidak dapat dijadikan indikator kondisi operasional CCTV milik pemerintah daerah karena sistem utama CCTV tetap berfungsi normal dan terus melakukan perekaman serta pemantauan wilayah secara optimal.

Melalui klarifikasi ini, Diskominfotik DKI Jakarta berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak salah memahami kondisi sebenarnya terkait operasional CCTV di ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan terus menjaga keandalan infrastruktur teknologi informasi dan sistem pengawasan kota guna mendukung keamanan, keselamatan, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Red/Mh/Foto: Ist./PPID)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading