Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan Kembali JPO Tendean, Pelican Crossing Diusulkan sebagai Fasilitas Sementara
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat penanganan pascainsiden rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang tertabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7/2026).
Selain memastikan proses evakuasi berjalan cepat, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah-langkah untuk menghadirkan kembali fasilitas penyeberangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai skema pendanaan agar pembangunan kembali JPO dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan pejalan kaki, mengingat Jalan Kapten Tendean merupakan salah satu koridor dengan tingkat mobilitas masyarakat dan lalu lintas yang tinggi.
Seiring dengan pembongkaran JPO yang mengalami kerusakan, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menilai keberadaan fasilitas penyeberangan di lokasi tersebut tetap menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Bina Marga telah berkoordinasi serta mengusulkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan Pelican Crossing sebagai alternatif penyeberangan sementara.
Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses pembangunan kembali JPO berlangsung. Adapun penyediaan Pelican Crossing menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kajian teknis serta kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta berhasil menyelesaikan proses evakuasi struktur utama JPO dengan cepat dan aman. Evakuasi rampung pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, sehingga arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, baik dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya, dapat kembali beroperasi normal mulai pukul 21.45 WIB.
Petugas kemudian melanjutkan proses pembersihan lokasi dan evakuasi sisa material hingga seluruh pekerjaan selesai pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Keberhasilan percepatan penanganan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi yang melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah wilayah, serta berbagai unsur pendukung lainnya. Kolaborasi tersebut memungkinkan proses pembongkaran, evakuasi, hingga normalisasi arus lalu lintas berlangsung secara aman, tertib, dan efektif.
Terkait pertanggungjawaban atas kerusakan JPO, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dinas Bina Marga menyatakan mendukung sepenuhnya proses tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Sejalan dengan itu, Dinas Bina Marga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar selalu mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas pada setiap ruas jalan yang dilalui. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur publik dari risiko kerusakan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, instansi terkait, aparat keamanan, petugas lapangan, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses penanganan insiden tersebut.
Semangat kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan keadaan darurat, memulihkan kelancaran lalu lintas, serta memastikan masyarakat kembali dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk segera menghadirkan kembali fasilitas penyeberangan yang aman sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi perkotaan. (Red/Alz/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

