Pemerintah

Nilai 98, Jakarta Barat Jadi yang Terbaik dalam Pengelolaan JDIH

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) mencatatkan capaian tertinggi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta Barat meraih peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 98.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Khusus (DK) Jakarta, Baroto, dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum (DK) Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida.

Capaian tersebut menunjukkan hasil pengelolaan JDIH Jakarta Barat yang memenuhi berbagai indikator penilaian. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum kepada masyarakat.

Foto: Ist./Pemkot Jakbar

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan JDIH hingga Jakarta Barat mampu meraih peringkat terbaik pertama.

“Alhamdulillah, hari ini Jakarta Barat meraih terbaik pertama dalam penghargaan JDIH dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Kami memberikan ucapan terima kasih dan tentu ini atas pembinaan, koordinasi yang sangat baik, dan juga sinergitas dari teman-teman semua,” ujar Iin.

Menurut Iin, penghargaan tersebut merupakan hasil totalitas kinerja Bagian Hukum bersama seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH Jakarta Barat.

Lebih dari sekadar capaian administratif, Iin menilai keberadaan JDIH memiliki fungsi penting dalam memberikan kepastian informasi dan dokumentasi terkait aspek hukum kepada publik. Tertib administrasi dan dokumentasi hukum juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Substansi JDIH adalah memberikan kepastian informasi dan dokumentasi berkaitan dengan aspek hukum, tentu kepada publik yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi bagaimana tertib administrasi, tertib dokumentasi, dan juga kepastian informasi yang diamanatkan undang-undang,” tuturnya.

Iin berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sekaligus memberikan akses informasi hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

Foto: Ist./Pemkot Jakbar

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, mengatakan capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi.

“Indikator penilaian JDIH menjadi terbaik ini memang banyak sekali dan membutuhkan effort yang luar biasa. Kami dari Bagian Hukum senantiasa memberikan yang terbaik,” jelas Hilmy.

Menurut Hilmy, salah satu indikator penting adalah inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum melalui sistem JDIH Jakarta Barat.

JDIH Jakarta Barat, lanjutnya, tidak hanya menyajikan peraturan dan ketentuan hukum. Sistem tersebut juga memuat informasi sosialisasi, materi edukasi, serta berbagai bahan literasi hukum lainnya dalam satu sistem.

“Bagaimana dalam sebuah sistem JDIH Jakarta Barat itu bisa tidak hanya memberikan informasi terkait aturan-aturan hukum, tetapi informasi sosialisasi dan materi-materi yang selama ini ada yang sudah kita lakukan atau materi-materi lainnya dari literasi yang lain itu bisa masuk dalam satu sistem di JDIH Jakarta Barat,” katanya.

Hilmy menambahkan, predikat AA dengan nilai 98 merupakan hasil kerja bersama jajaran Bagian Hukum yang secara konsisten melengkapi berbagai indikator penilaian dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH.

Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum agar semakin tertib, informatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red/Alz/Foto: Ist./Pemkot Jakbar)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading