Sosok

Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Bursa Kapolri

Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Pimpinan DPR menerima surat tersebut pada Kamis (1/10/2026), yang memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Pada hari yang sama, Suyudi menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Perkembangan terbaru yang diberitakan pada 1 Oktober 2026 menyebut Komisi III DPR menyetujui pencalonan Suyudi, sementara proses selanjutnya berada dalam mekanisme DPR.

Dengan demikian, status Suyudi dalam tahapan tersebut masih sebagai calon Kapolri, bukan Kapolri definitif. Proses pengisian jabatan Kapolri selanjutnya mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Perjalanan Panjang di Korps Bhayangkara

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia lahir pada 14 Juli 1973 dan dikenal memiliki pengalaman panjang terutama pada bidang reserse dan penyidikan.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Kariernya diawali dari sejumlah penugasan di lingkungan Polda Metro Jaya, antara lain Kanit II Resmob, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

Pengalaman di bidang penegakan hukum kemudian berlanjut melalui sejumlah jabatan lain, termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

Dalam perjalanan berikutnya, Suyudi dipercaya menduduki berbagai jabatan struktural, di antaranya Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia kemudian mendapat penugasan di tingkat markas besar Polri, termasuk pada fungsi reserse dan penyidikan.

Jenjang karier tersebut berlanjut ke tingkat pimpinan kepolisian daerah. Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.

Setahun kemudian, melalui mutasi yang tertuang dalam sejumlah Surat Telegram Kapolri pada Juni 2024, Suyudi dipromosikan menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Abdul Karim.

Dari Kapolda Banten ke Kepala BNN

Setelah menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten, Suyudi mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur. Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke Badan Narkotika Nasional.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.

Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 12 September 2025.

Dalam menjalankan tugas di BNN, Suyudi membawa pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum. BNN di bawah kepemimpinannya antara lain menekankan penguatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi serta pendekatan yang melibatkan masyarakat.

Pada April 2026, misalnya, Suyudi menyampaikan kepada Komisi III DPR mengenai temuan BNN terhadap penyalahgunaan cairan rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang. Dari 341 sampel cairan vape yang diperiksa laboratorium BNN, ditemukan antara lain sampel yang mengandung kanabinoid sintetis, methamphetamine, dan etomidate. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR mengenai penanganan narkotika dan zat psikoaktif baru.

Memasuki 2026, Suyudi masih menjalankan tugas sebagai Kepala BNN. BNN mencatat kehadirannya dalam sejumlah agenda kenegaraan dan kelembagaan, termasuk Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD pada Agustus 2026.

Tahapan Menuju Kursi Kapolri

Kini perjalanan karier Suyudi memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo mengusulkan namanya sebagai calon Kapolri.

Pengajuan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam memproses calon yang diajukan Presiden. Setelah menerima Surpres, Bamus DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026). Dalam perkembangan yang dilaporkan pada hari yang sama, Komisi III menyatakan persetujuan terhadap pencalonannya. Tahapan selanjutnya berada dalam proses DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika proses tersebut berjalan sesuai tahapan ketatanegaraan, pergantian pucuk pimpinan Polri akan memasuki fase berikutnya setelah DPR menindaklanjuti hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Bagi Suyudi, pengajuan sebagai calon Kapolri menempatkan pengalaman hampir tiga dekade di lingkungan kepolisian, mulai dari fungsi reserse, kewilayahan, pimpinan Polda hingga penugasan sebagai Kepala BNN dalam satu fase baru perjalanan pengabdiannya di institusi negara. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dok. BNN)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading