Brigjen Pol I Made Agus Prasatya Dipromosikan Jadi Dirregident Korlantas
Jakarta – Brigjen Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebelumnya, perwira tinggi Polri asal Buleleng, Bali, tersebut menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Promosi itu disebut merujuk pada keputusan Kapolri tanggal 10 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, sebagaimana tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.
Penugasan baru ini menempatkan I Made Agus Prasatya pada fungsi strategis yang berkaitan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Bidang tersebut mencakup pelayanan administrasi kendaraan, pengelolaan data registrasi dan identifikasi, serta dukungan terhadap ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas. Pada Juni 2026, ia mengawali karier di fungsi lalu lintas sebagai Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada 2000.
Kariernya berlanjut melalui sejumlah penugasan hingga dipercaya menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korlantas Polri pada 2024.
Selain pengalaman operasional, Agus Prasatya juga memiliki latar belakang akademik. Setelah menyelesaikan pendidikan Akpol, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada pada 2007, serta menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Brawijaya pada 2023.
Sebelum mendapat promosi sebagai Dirregident, Agus Prasatya menjabat Dirgakkum Korlantas Polri. Ia resmi menduduki jabatan tersebut setelah serah terima jabatan dari Brigjen Pol. Faizal pada 11 Juni 2026. Prosesi itu dipimpin Kepala Korlantas Polri saat itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, di Aula Madellu, Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Selama bertugas di bidang penegakan hukum lalu lintas, Agus Prasatya terlibat dalam upaya mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta perbaikan tata kelola penindakan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri menyebut pemanfaatan teknologi dan kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memperoleh tanggung jawab baru di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Dirregident memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban data kendaraan dan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
Kualitas layanan, ketepatan data, kepastian prosedur, dan pemanfaatan teknologi menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif.
Promosi ini sekaligus menjadi kelanjutan perjalanan karier Agus Prasatya di lingkungan Korlantas Polri. Dengan pengalaman pada bidang penegakan hukum, perencanaan organisasi, dan pelayanan lalu lintas, ia kini mendapat tanggung jawab baru untuk mendukung pelaksanaan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
