Koster Apresiasi Buku Kompas Moral Wartawan, Tekankan Etika Pers
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis Emanuel Dewata Oja.
Buku tersebut diharapkan menjadi salah satu referensi bagi insan pers dalam memperkuat etika, integritas, dan profesionalisme jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital serta berbagai tantangan industri media.
Menurut Koster, penggunaan istilah kompas moral dalam judul buku tersebut memiliki makna penting karena menggambarkan perlunya pedoman etika sebagai landasan wartawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menilai kehadiran buku tersebut dapat membantu wartawan memahami batasan profesi, menjaga kualitas pemberitaan, serta memperkuat tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Koster juga memberikan apresiasi terhadap sistematika penyusunan buku karya Emanuel Dewata Oja.
Berbekal pengalamannya menulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Terpadu ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Koster menilai buku tersebut telah disusun dengan baik.
“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Koster turut menyoroti pentingnya hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menurutnya, pers memiliki peranan strategis dalam menjembatani komunikasi pemerintah dengan masyarakat sekaligus menjadi salah satu sarana untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.
Koster berharap hubungan pemerintah dan media dapat terus berjalan secara baik dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Tekankan Akurasi Pemberitaan dan Citra Pariwisata Bali
Selain membahas etika jurnalistik, Koster mengajak insan pers turut menjaga situasi Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, pemberitaan media memiliki pengaruh terhadap pembentukan persepsi masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, mengenai kondisi Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional.
Karena itu, ia berharap media mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Koster menilai kepercayaan wisatawan menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Meski demikian, upaya menjaga citra daerah tetap perlu berjalan seiring dengan prinsip independensi pers, termasuk hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai persoalan publik secara benar, lengkap, dan berimbang.
Terkait keamanan daerah, Koster menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan baik dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia juga memaparkan perkembangan kunjungan wisatawan mancanegara yang disebut mencapai sekitar 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang setiap bulan.
Menurut Koster, jumlah kunjungan tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan capaian tahun 2025.
PWI Bali Dorong Penguatan Profesionalisme Wartawan
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa penerbitan buku Kompas Moral Wartawan merupakan bentuk dedikasi dan kepedulian seorang jurnalis terhadap perkembangan profesi kewartawanan.
Menurutnya, tantangan dunia pers semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, perubahan industri media, dan maraknya penyebaran disinformasi.
Dalam situasi tersebut, wartawan dituntut tidak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dira Arsana menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kritik sekaligus menghadirkan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap wartawan senantiasa menjunjung etika, kesantunan, dan profesionalisme tanpa mengabaikan fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dira Arsana turut mengapresiasi perhatian Gubernur Koster terhadap dunia pers di Bali.
Ia menilai perhatian tersebut penting ketika perusahaan media dan insan pers menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan industri jurnalistik.
Dira Arsana juga menyinggung komitmen pembangunan Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijalankan pemerintah daerah.
Buku Soroti Perlindungan Hukum dan Hak Ekonomi Karya Jurnalistik
Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik disusun berdasarkan pengamatan serta pengalaman panjangnya dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Menurut Emanuel, materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011 dengan menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan etika, profesionalisme, perlindungan hukum, serta tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang melatarbelakangi penulisan buku adalah munculnya sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum.
Kondisi tersebut mendorong Emanuel mengangkat pentingnya pemahaman wartawan terhadap hak dan kewajiban profesi, mekanisme penyelesaian sengketa pers, serta perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik.
Ia menilai perlindungan pers tidak cukup hanya bergantung pada wartawan secara individual, tetapi juga membutuhkan dukungan perusahaan pers, organisasi profesi, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum.
Dalam pembahasannya, Emanuel merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.
Selain perlindungan hukum, buku tersebut membahas tanggung jawab wartawan dalam menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Emanuel juga menyoroti persoalan perlindungan nilai ekonomi karya jurnalistik di tengah perkembangan platform digital dan media sosial.
Menurutnya, penggunaan kembali berita atau konten jurnalistik oleh pihak lain perlu memperhatikan hak dan kepentingan perusahaan pers maupun pencipta karya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Persoalan tersebut, menurut Emanuel, menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.
Peluncuran buku Kompas Moral Wartawan turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba; perwakilan Humas Polda Bali, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan Bank BPD Bali; serta para wartawan dan undangan lainnya.
Melalui kehadiran buku tersebut, penguatan etika dan perlindungan profesi jurnalistik diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pemberitaan, penghormatan terhadap hak publik, serta terjaganya independensi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
(Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
