Hukum

Polri Gencarkan Operasi Berantas Narkoba di Sejumlah Daerah

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia.

Penindakan yang melibatkan lintas lembaga tersebut menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah masif, konsisten, dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Suyudi menekankan perlunya peningkatan intensitas penindakan agar ruang gerak bandar dan pengedar narkoba semakin terbatas.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Kapolri Jend Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist./DivHumas)

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkotika.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penindakan serupa dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas mengamankan 104 orang dalam operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo. Tiga orang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Rangkaian penindakan juga berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, Palembang, Sumatera Selatan, serta Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Operasi di berbagai daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

Perkuat Sinergi dan Libatkan Masyarakat

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, memutus mata rantai peredaran, serta mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Warga diharapkan turut menjaga lingkungan serta melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada aparat berwenang.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi antara kepolisian dan warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri juga menekankan pentingnya membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan perkara secara tepat, yakni melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap sekaligus memberikan kesempatan pemulihan bagi pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri jaringan pemasok, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menindak pelaku peredaran narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan berlangsung secara berkesinambungan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading