Pemerintah

PLN Gelar RUPSLB, Suroso Isnandar Jabat Dirut Baru

Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan.

Suroso Isnandar ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PLN menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Rapat yang membahas perubahan kepemimpinan perusahaan listrik negara tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri jajaran direksi serta dewan komisaris PLN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, RUPSLB berlangsung mulai sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata, bersama jajaran pimpinan perusahaan.

Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Suroso Isnandar di perusahaan yang memiliki peran strategis dalam penyediaan tenaga listrik nasional. Meski posisi Direktur Utama mengalami perubahan, susunan direksi dan komisaris lainnya disebut tidak mengalami pergantian dalam keputusan tersebut.

Rangkap Jabatan hingga Pengganti Definitif Ditunjuk

Sebelum ditetapkan sebagai Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar menjabat sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan. Posisi tersebut mencakup tanggung jawab pengelolaan proyek perusahaan serta pengembangan energi baru dan terbarukan, yang menjadi salah satu bidang penting dalam transformasi sektor ketenagalistrikan.

Suroso, yang berdasarkan informasi dalam bahan berita merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1994, untuk sementara akan menjalankan dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Direktur Utama dan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

Perangkapan jabatan tersebut berlangsung hingga perusahaan menetapkan pejabat definitif untuk menggantikan dirinya pada posisi Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

Dengan pengaturan sementara ini, tanggung jawab pengelolaan proyek dan pengembangan energi baru terbarukan tetap berada dalam lingkup tugas Suroso selama proses penentuan pengganti definitif berlangsung.

Keputusan RUPSLB pada 14 Oktober 2026 berfokus pada pergantian Direktur Utama PLN. Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, tidak ada perubahan pada susunan direksi maupun dewan komisaris lainnya.

Dengan demikian, jabatan Direktur Utama beralih dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar, sedangkan jajaran pimpinan lainnya tetap menjalankan tugas sesuai posisi masing-masing.

Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menempatkan Suroso pada tanggung jawab pengelolaan perusahaan secara keseluruhan. Keberlanjutan transformasi perusahaan menjadi salah satu aspek penting dalam masa transisi tersebut, sementara penataan jabatan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan masih menunggu penunjukan pejabat definitif. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading