Perkuat Pelayanan Publik, Polri Resmikan Logo dan Posko ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mendukung koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri.
Posko Polisi Bersama Masyarakat disiapkan sebagai sarana koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program. Melalui posko tersebut, perkembangan pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat dipantau secara berkala, didukung data yang terverifikasi, serta ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.
Fungsi tersebut diharapkan membantu mengidentifikasi capaian, hambatan, dan kebutuhan perbaikan dalam pelaksanaan program. Dengan koordinasi yang terarah dan evaluasi berkelanjutan, pelaksanaan kebijakan diharapkan semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Penguatan pelayanan, hubungan kemitraan dengan masyarakat, dan keterbukaan terhadap kritik maupun masukan menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Logo Polisi Bersama Masyarakat dirancang untuk merepresentasikan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan serta kerja sama, sedangkan siluet polisi dan masyarakat mencerminkan pentingnya partisipasi publik dalam mendukung keamanan dan ketertiban.
Melalui pesan tersebut, masyarakat ditempatkan sebagai mitra dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib. Komunikasi yang terbuka, penerimaan aspirasi, serta pelayanan yang responsif menjadi unsur penting dalam mewujudkan hubungan yang saling mendukung antara kepolisian dan masyarakat.
Pelaksanaan program juga didukung perhatian terhadap pengawasan dan akuntabilitas. Pemantauan meliputi pelaksanaan kebijakan, pertanggungjawaban personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya dilakukan melalui fungsi pengawasan internal atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai kewenangan masing-masing. Setiap proses tetap harus mengedepankan objektivitas, bukti yang relevan, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa peresmian logo dan posko tersebut perlu diterjemahkan menjadi komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Johnny menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan unsur penting dalam mendukung pemeliharaan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Polri mendorong agar keberadaan posko dapat mendukung koordinasi yang lebih terarah, evaluasi berkala, serta tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang relevan bagi perbaikan pelayanan. Pelaksanaan fungsi tersebut perlu berjalan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Peresmian logo dan posko ini menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaannya akan ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan tugas, kualitas koordinasi dan pengawasan, serta pelayanan profesional yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
