Hukum

Komitmen Pengamanan Kejagung, Sinergi Polri Diapresiasi

Jakarta – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan.

Komitmen tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia.

Edi menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan yang baik antara Polri dan Kejagung diperlukan untuk menunjang keamanan, kelancaran pelaksanaan tugas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, kerja sama yang dijalankan secara profesional akan membantu kedua institusi melaksanakan tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Komitmen dukungan pengamanan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026.

Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk terus memberikan dukungan kepada jajaran kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati bersama.

Edi menyambut positif komitmen tersebut. Ia menilai, dukungan pengamanan menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama antarlembaga penegak hukum untuk menunjang kelancaran tugas kejaksaan.

“Kita menyambut baik komitmen bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Sinergi Polri dan Kejaksaan sangat penting dan diapresiasi berbagai kalangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan aman, profesional, dan saling mendukung,” kata Edi, Kamis (15/10/2026).

Lebih lanjut, dosen Program Pascasarjana tersebut menjelaskan bahwa penguatan sinergi perlu disertai komunikasi dan koordinasi yang efektif.

Kedua institusi diharapkan dapat menjaga hubungan kerja yang konstruktif tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Edi mengingatkan bahwa kerja sama yang baik tidak berarti mencampuradukkan kewenangan. Sebaliknya, sinergi perlu dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum agar pelaksanaan tugas setiap institusi berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai pemerhati hukum kepolisian dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016, Edi menilai hubungan kelembagaan yang harmonis merupakan salah satu faktor pendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Oleh sebab itu, komitmen yang telah disampaikan pimpinan Polri dan Kejagung perlu ditindaklanjuti secara konsisten melalui pelaksanaan kerja sama yang terarah.

“Sinergitas aparat penegak hukum baik, penegakan hukum akan semakin kuat,” ujar Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) tersebut.

Dukungan pengamanan yang diberikan Polri kepada jajaran kejaksaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan membantu kelancaran pelaksanaan tugas.

Dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing, sinergi Polri dan Kejagung diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan penegakan hukum yang profesional di Indonesia. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading