IPW Dukung Penguatan Pemberantasan Narkoba dan Pembenahan Internal Polri
Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.
Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, dan menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri.
Untuk mendukung upaya tersebut, koordinasi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu terus ditingkatkan, terutama dalam penindakan jaringan peredaran narkotika dan penanganan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyusul pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah.
Di Sumatera Utara, melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026). Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), melibatkan personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN.
Petugas mengamankan 24 orang, yang terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Sejumlah barang bukti narkotika serta senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan turut disita.
IPW menilai operasi tersebut perlu diikuti dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, penguatan operasi terpadu, dan evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaan kegiatan. Penanganan juga perlu mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah agar upaya pemberantasan dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Selain pemberantasan narkoba, IPW mendorong pembenahan organisasi Polri pada aspek pelayanan publik, pengawasan internal, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi terhadap kinerja pimpinan pada setiap tingkatan perlu dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian tugas.
Ketua IPW menegaskan bahwa pembenahan organisasi harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat perlu memperoleh layanan kepolisian yang profesional tanpa harus terlebih dahulu menyampaikan persoalannya melalui media sosial agar mendapat perhatian.
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkap Sugeng Teguh Santoso.
IPW turut mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten diharapkan dapat mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin personel, serta memperkuat tanggung jawab pimpinan dalam membina dan mengawasi anggota.
Terkait mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa keputusan organisasi perlu didasarkan pada pertimbangan objektif, meliputi kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kebutuhan organisasi.
“Evaluasi yang terukur dinilai penting untuk mendukung profesionalisme, menjaga soliditas internal, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas,” terangnya.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, IPW juga menekankan bahwa pembenahan internal perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta mekanisme pengaduan yang akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.
Melalui penguatan penegakan hukum, pencegahan narkoba, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan, IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang terukur dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, pelayanan yang responsif, dan komitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
