Dinas Bina Marga Tata Kabel Udara di Lima Wilayah Jakarta
Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat penataan jaringan utilitas kabel udara di berbagai wilayah Jakarta sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Penataan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan asosiasi dan para operator jaringan utilitas. Langkah ini sekaligus mendukung target Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menurunkan seluruh kabel udara ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Target tersebut disampaikan Pramono saat meninjau pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, 10 September 2026.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, kita telah mempunyai payung hukum yang kuat untuk menata kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah. Saya menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan sepenuhnya demi mengubah wajah ibu kota secara signifikan,” ujar Pramono.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Bina Marga menetapkan sejumlah kawasan sebagai prioritas penataan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lima wilayah administrasi Jakarta dan dilakukan secara berkala dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan utilitas.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, mengatakan penataan kabel udara dilakukan secara rutin setiap pekan.
“Ini dilakukan di lima wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta,” ujar Nirwono saat mengikuti kegiatan pemotongan kabel udara di Kawasan Tugu Proklamasi, Selasa (29/9/2026).
Penataan mencakup kabel telekomunikasi yang sudah tidak berfungsi setelah jaringannya dipindahkan ke bawah tanah. Tiang utilitas yang sudah tidak digunakan juga dicabut agar tidak lagi mengganggu ruang publik.
Sejumlah lokasi yang masuk dalam kegiatan penataan antara lain Kawasan Pejaten, Kawasan Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kawasan Ciracas, Kawasan Tugu Proklamasi, serta sejumlah titik lainnya di lima wilayah administrasi Jakarta.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan pelaksanaan penataan dilakukan melalui kolaborasi dengan asosiasi dan operator jaringan utilitas.
“Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” jelas Heru, Selasa (29/9/2026).
Penataan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program 5M, yakni menggunakan SJUT, merelokasi kabel secara mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta meninggikan kabel yang menjuntai.
Program tersebut diarahkan untuk mengurangi kabel yang semrawut di ruang publik sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Penataan juga dilakukan secara bertahap agar pemindahan jaringan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan telekomunikasi.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga telah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan asosiasi serta pemilik jaringan utilitas untuk menyiapkan proses penataan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga, Imam Adi Nugraha, mengatakan kawasan tersebut memiliki konsentrasi jaringan telekomunikasi yang cukup tinggi karena berada di sekitar pusat data telekomunikasi.
“Di sana memang lokasi Gedung Cyber, jadi pusat data telekomunikasi itu ada di Jalan Kuningan Barat. Kabel udara di sana cukup banyak. Progres saat ini kita sedang memindahkan ke bawah tanah dengan target di bulan Oktober nanti kita akan putuskan kabel udaranya di sana,” ujar Imam.
Ia meminta masyarakat bersabar selama proses pemindahan jaringan berlangsung karena penataan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pemilik utilitas.
“Mohon bersabar bagi teman-teman dan masyarakat, beri kami waktu dalam satu bulan ini untuk bisa menata itu semua,” lanjutnya.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan penataan kabel udara akan terus dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi dengan pemilik jaringan utilitas menjadi bagian penting untuk mempercepat pembangunan jaringan utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi di Jakarta. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DBM)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
