Penataan Kramat Jati, Pemprov DKI Relokasi 614 Pedagang
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata kawasan perdagangan Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan merelokasi 614 pedagang ke sejumlah lokasi yang telah disiapkan.
Langkah yang berlangsung pada 24-31 Agustus 2026 tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung lokasi penempatan baru para pedagang, Selasa (1/9/2026). Ia memastikan penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang.
Dari total 614 pedagang, sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin (Lokasi Binaan) Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, dan 45 pedagang lainnya ditempatkan di sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
“Hari ini, Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh ingin menata kawasan pedagang yang ada di Kramat Jati ini. Total ada 614 pedagang yang sudah disiapkan lokasi penempatannya,” ujar Pramono.
Menurutnya, penataan kawasan tersebut bukan pekerjaan sederhana. Aktivitas perdagangan di Kramat Jati telah berlangsung sejak awal 1970-an atau lebih dari lima dekade sehingga pembenahan membutuhkan proses dan pendekatan yang tepat.
“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan,” tuturnya.
Pramono mengatakan proses penataan dapat berjalan baik karena mendapat dukungan dari pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus paguyuban. Pemprov DKI memilih pendekatan dialogis agar kebijakan tersebut tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi sekaligus memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha.
Sebagai bagian dari upaya membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi pasar selama enam bulan. Besarannya Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari bagi seluruh pedagang yang direlokasi.
Pemprov DKI juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung di lokasi binaan. Perbaikan mencakup saluran air dan sirkulasi udara, termasuk penambahan kipas angin, sehingga lingkungan berdagang diharapkan menjadi lebih nyaman dan higienis.
Tidak berhenti pada penataan fisik, pemerintah juga menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi agar aktivitas usaha pedagang tetap berkembang. Salah satu gagasan yang tengah dibahas adalah pembentukan koperasi pedagang untuk memperkuat rantai pasok.
Koperasi tersebut diharapkan antara lain dapat mendukung penyediaan ikan segar dengan harga terjangkau untuk rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
“Kami telah berdiskusi bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPKUKM mengenai gagasan pembentukan koperasi bagi para pedagang,” ungkap Pramono.
Untuk membantu pedagang mendapatkan kembali pelanggan setelah berpindah lokasi, Pramono juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) memperluas publikasi mengenai lokasi binaan.
Di sisi lain, Gubernur menegaskan pendekatan humanis dalam penataan tetap disertai aturan yang harus dipatuhi. Pedagang yang kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan setelah penataan akan menghadapi penertiban dan sanksi sesuai ketentuan.
“Prinsip utama kami adalah mengedepankan pendekatan yang humanis dengan menyediakan tempat relokasi yang layak. Namun, jika di kemudian hari masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, penertiban dan sanksi tegas akan tetap diberlakukan,” tegasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sementara di lokasi utama, Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penyangga yang berada tidak jauh dari kawasan Kramat Jati. Lokasi tambahan tersebut ditargetkan siap digunakan dalam waktu tiga pekan dan telah dikoordinasikan dengan perwakilan pedagang.
“Kami optimistis dalam waktu tiga minggu ke depan tempat penampungan tambahan tersebut siap digunakan sehingga seluruh pedagang tertampung secara sempurna,” kata Pramono.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, menyambut baik penataan yang dilakukan melalui dialog antara pemerintah dan pedagang. Ia mengatakan para pedagang telah diimbau untuk memanfaatkan lokasi binaan yang disediakan pemerintah daerah.
“Kami telah mengimbau seluruh pedagang pasar subuh untuk masuk dan memanfaatkan fasilitas lokasi binaan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Muhtarom.
Muhtarom juga mengapresiasi perhatian Pemprov DKI dan berharap komunikasi antara pemerintah dan pedagang terus terjaga selama masa transisi, termasuk selama proses penyiapan sarana tambahan.
“Kami berterima kasih atas kebijakan dan perhatian Bapak Gubernur, serta kami berkomitmen menjaga ketertiban bersama selama proses penyiapan sarana tambahan berlangsung,” pungkasnya.
Penataan kawasan Kramat Jati tersebut sekaligus menjadi upaya Pemprov DKI menyeimbangkan kepentingan ketertiban ruang publik dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Melalui relokasi, pembenahan fasilitas, pembebasan retribusi sementara, serta rencana pemberdayaan melalui koperasi, pemerintah berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi fasilitas umum. (Red/Alz/Foto: Ist./Pemprov DKI Jakarta)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
