Depok Miliki 8 Rabies Center untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi menetapkan delapan Rabies Center di wilayahnya. Fasilitas ini berada di delapan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas dan difokuskan untuk menangani kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center di Lingkup Dinas Kesehatan Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati menjelaskan, bahwa pembentukan Rabies Center menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem pencegahan penyakit rabies di masyarakat.
“Rabies Center ini dibentuk bukan hanya untuk memberikan layanan medis bagi korban gigitan hewan, tetapi juga memastikan seluruh proses pencegahan, pelaporan, dan edukasi masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya dilansir portal berita.depok.go.id, Kamis (16/10).
Rabies Center memiliki sejumlah tugas dan fungsi penting, di antaranya
- Memberikan pelayanan pertama berupa cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit terhadap semua penderita GHPR yang datang.
- Melakukan anamnesis menyeluruh guna menentukan tatalaksana kasus secara tepat.
- Mencatat dan melaporkan seluruh kasus GHPR yang ditangani.
- Melakukan pendataan logistik vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).
- Berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setiap kali ditemukan kasus gigitan hewan penular rabies.
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan rabies, serta melakukan konsultasi atau rujukan ke rumah sakit bagi kasus berat.
- Melaksanakan pengamatan epidemiologis sederhana terhadap kasus rabies di wilayah kerja masing-masing.
Mary menegaskan, keberadaan Rabies Center merupakan bentuk komitmen Pemkot Depok dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran penyakit zoonosis.
“Delapan UPTD Puskesmas yang ditunjuk sebagai Rabies Center yaitu Puskesmas Tapos, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Ratu Jaya, Puskesmas Beji, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Cinere,” pungkasnya. (Mh/Foto: Ist./Diskominfo)

